Proyek infrastruktur terus digenjot. Tak hanya tahun ini, juga tahun depan. Untuk menyisati kebutuhan anggarannya, pemerintah akan mengandalkan dana desa sebagai alternatif pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Hal ini seiring kenaikan anggaran dana desa yang cukup signifikan pada 2017.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan anggaran dana desa pada tahun depan Rp 68,2 hingga 75,9 triliun. Jumlah ini naik dari pagu APBN 2016 yang sebesar Rp 47 triliun. Dana tersebut akan menjadi alternatif biaya pembangunan sehingga tidak hanya mengandalkan anggaran Kementerian dan Lembaga. “Bahkan tahun depannya lagi bisa capai Rp 100 triliun,” kata Sofyan di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Menurutnya, pemerintah pada tahun depan tetap akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Pembangunan juga akan diarahkan untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah, terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Dalam sasaran pembangunan 2017, pemerintah menargetkan sejumlah sasaran, di antaranya menurunkan jumlah desa tertinggal sebanyak 1.500 desa. (Baca: Dana Desa Tutupi Kekurangan Perbaikan Irigasi).
Program infrastruktur ini juga dicanangkan untuk memangkas angka pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah menyasar penurunan angka kemiskinan dari proyeksi terakhir yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik sebesar 11,2 persen menjadi 9,5 hingga 10,5 persen. Sedangkan tingkat pengangguran juga diproyeksikan turun dari bulan Agustus 2015 lalu sebesar 7,56 juta menjadi 5,3 hingga 5,6 juta orang. “Program infrastruktur ini kita sasar untuk ciptakan lapangan kerja,” katanya.
Sebelumnya Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop menyarankan pemerintah memaksimalkan dana desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Diop menilai, selain dari pajak, pemerintah juga sulit mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika harga minyak dunia diperkirakan masih rendah. (Baca: Pemerintah Didorong Percepat Pencairan Dana Desa).
Namun Ndiame mengatakan penyerapan dana desa saat ini kurang maksimal. Padahal, dibanding tahun lalu, anggaran desa naik dua kali pada 2016 menjadi Rp 46,9 tirliun. Di sisi lain, pemerintah perlu terus mendorong konsumsi rumah tangga dan pembangunan infrastruktur agar meningkat di masing-masing desa.
Menurut Ndiame, kurangnya kemampuan desa untuk menyerap anggaran tersebut karena besaran dana yang diberikan ke tiap desa sama. Akibatnya, desa dengan skala kecil sulit menyerap anggaran yang jumlahnya besar. Sebaliknya, desa yang berpenduduk banyak mengalami keterbatasan dana. “Hal ini berkontribusi besar pada peningkatan ketimpangan,” tutur Ndiame.