KATADATA - PT Freeport Indonesia sudah mengajukan penawaran divestasi 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesiapannya untuk mengambil saham divestasi tersebut.
Saat ini Kementerian BUMN sebagai perwakilan negara, telah memegang kepemilikan Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen. “Karena Freeport itu juga adalah tambang yang besar, kalau kami bisa punya saham lebih dari 20 persen atau bisa sampai 30 persen tentu akan lebih baik,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Gedung Garuda Indonesia, Jakarta, Jumat (15/01).
Rini menjelaskan ada dua pilihan agar saham tersebut bisa dimiliki oleh negara, yakni lewat pemerintah atau lewat BUMN sebagai perusahaan negara. Jika pemerintah yang akan mengambil, berarti menggunakan anggaran negara. Masalahnya pemerintah tidak menganggarkan dana untuk ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Jika menggunakan BUMN, tentu harus melihat kemampuan pendanaan BUMN yang akan mengakuisisi. Saat ini dia telah menyiapkan konsorsium empat BUMN untuk mengambil saham tersebut, yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Bukit Asam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk.
Freeport mengajukan tawaran harga untuk 10,64 persen sahamnya senilai US$ 1,7 miliar, atau sekitar Rp 23,5 triliun. Namun, pemerintah masih harus menghitung valuasi saham tersebut, di tengah tren harga tembaga yang sedang turun. (Baca: Danareksa dan Mandiri Sekuritas Ditunjuk Hitung Harga Saham Freeport)
Dari segi pendanaan, Rini menilai konsorsium empat BUMN ini dinilai mampu untuk mengambil alih saham saham tersebut. Apalagi nilai yang ditawarkan masih di bawah US$ 2 miliar. “Kalau dilihat dari kemampuan-kemampuan BUMN, saya rasa kami mampu,” ujar Rini.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan dengan melihat ekuitasnya, empat BUMN ini memiliki kemampuan pendanaan tersebut. Jika masih kurang pun akan ada dukungan dari perbankan BUMN untuk memberikan pinjaman.
"Saya belum hitung persis, tapi US$ 500 juta sampai dengan US$ 1 miliar mereka (bank BUMN) masih sanggup," katanya. (Baca juga: Divestasi Freeport, Pemerintah Wacanakan Gadai Saham)
Kementerian BUMN pun sudah mengajukan surat minatnya kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, agar divestasi saham Freeport diambil oleh BUMN. Menurut Aloysius BUMN merupakan prioritas ketiga untuk menyerap saham Freeport, setelah pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kami bicara dengan mereka (Pemda) dan Pusat oleh Kementerian Keuangan dulu, tapi kami siap," kata Aloysius.