Usulan Kompensasi Kenaikan TDL Segera Rampung

KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
5/6/2014, 11.10 WIB

KATADATA ? Kementerian Perindustrian menyatakan akan segera merampungkan usulan kompensasi yang akan diberikan kepada industri. Usulan kompensasi ini terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri tahun ini.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana pemberian kompensasi kepada industri secara internal di Kementerian Perindustrian. Ada sekitar tujuh usulan kompensasi yang segera diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Keuangan.

Beberapa usulan tersebut antara lain, keringanan bea masuk impor mesin konversi energi atau barang modal yang bisa menghemat biaya produksi, penundaan pembayaran pajak penjualan (PPn) yang bahan bakunya dari dalam negeri, dan pengurangan pajak penghasilan (PPh).

Saat ini Kementerian Perindustrian masih melakukan penelitian dan perhitungan yang rinci, untuk bisa memilih kompensasi apa yang akan diberikan kepada industri.  Adapun perhitungan tersebut mengacu pada usulan-usulan kompensasi yang diusulkan oleh masing-masing industri.

 ?Kami belum tahu kapan bisa efektif (kebijakan kompensasi), mudah-mudahan secepatnya,? ujar Harjanto, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Kamis (5/6).

Reporter: Redaksi