Audit Semester II, Potensi Kerugian Negara Rp 14 T

KATADATA | Dok. KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
15/4/2014, 09.12 WIB

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 10.996 kasus dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah semester II/2013 dengan potensi kerugian negara Rp 13,96 triliun.

Dikutip dari Bisnis Indonesia (15/04), Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hasil audit laporan keuangan pemerintah dan daerah menemukan 3.452 kasus ketidakpatuhan sehingga menimbulkan kerugian, potensi kerugian serta kekurangan penerimaan negara senilai Rp 9,24 triliun.

Sisanya 3.505 kasus adalah kelemahan sistem pengendalian intern, 1.782 kasus kelemahan administrasi dan 2.267 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 4,72 triliun.

BPK merinci kerugian tersebut berasal dari antara lain kekurangan volume pekerjaan atau barang, belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan, dan kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan atau barang dan kerugian lainnya.