Imbas Pandemi Corona, 70% Industri Alas Kaki Terkendala Bahan Baku

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Ilustrasi. Sebanyak 80% industri alas kaki kesulitan menjual produknya ke luar negeri lantaran terdapat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di berbagai negara.
Editor: Agustiyanti
24/4/2020, 14.08 WIB

Pandemi virus corona turut memukul industri padat karya alas kaki. Kebijakan karantina wilayah atau lockdown yang diterapkan sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus menyebabkan sekitar 70% industri alas kaki dalam negeri kekurangan bahan baku.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia mengatakan, terhambatnya bahan baku membuat kapasitas industri saat ini hanya terpakai 21% hingga 45%. Pabrik yang masih berproduksi dengan kapasitas sekitar 72% saat ini hanya industri sepatu besar dengan jumlah tenaga kerja di atas 5.000 orang.

"Untuk sejumlah industri yang masih beroperasi, bahan baku menjadi masalah yang mengganggu," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Kamis (23/4).

Berdasarkan survei terhadap anggota Aprisindo, tercatat 70% industri mengalami masalah bahan baku, sedangkan 30% tak bermasalah. Selain itu, 37% perusahaan mengeluhkan kesulitan mengimpor bahan baku, sedangkan 36% menyebutkan suplier bahan baku tutup.

Sementara itu, sebanyak 18% industri alas kaki mengeluhkan adanya kenaikan harga dan 9% mengalami kesulitan prosedur. Kondisi ini diperburuk dengan sulitnya mengekspor produk-produk alas kaki sehingga bisnis semakin terpuruk.

 (Baca: Mayoritas Pengusaha Sepatu Hanya Mampu Bertahan 3 Bulan Tanpa PHK)

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 80% industri kesulitan menjual produknya ke luar negeri lantaran terdapat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di berbagai negara. Sedangkan 20% sisanya mengalami penurunan order.

"Permasalahannya karena sejumlah negara tujuan utama ekspor industri ini juga melakukan lockdown," kata dia.

Akibatnya, pendapatan yang tak menentu dan beban biaya operasional yang tinggi mengancam kelanjutan bisnis alas kaki. Dengan tidak adanya pemasukan, perusahaan di sektor tersebut diperkirakan hanyadapat mempertahankan karyawan selama tiga bulan ke depan.

Oleh karena itu, Aprisindo mendesak pemerintah untuk segera memberikan stimulus guna menyelamatkan sektor padat karya ini. Beberapa stimulus yang diminta yakni insentif pajak, dana kemudahan perizinan, dan bantuan pelatihan.

Selain itu, pemerintah harus menjaga pasar domestik khususnya penjualan offline. "Untuk menjaga nilai tambah pada sektor distribusi dan padat karya," kata dia.

Bagi karyawan, pemerintah dapat memberikan bantuan berupa penundaan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Saat ini, karyawan yang dirumahkan masih dapat memperoleh 50% gaji, sedangkan tunjangan hari raya (THR) dicicil sebagian.

Hal senada sebelumnya dituturkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani. Menurutnya, rata-rata industri hanya mampu bertahan tiga sampai lima bulan dengan kondisi saat ini. 

Dia mengatakan, berbagai industri mengalami penurunan tajam permintaan dan pasokan bahan baku. "Ini mereka tiga sampai lima bulan lagi bisa bertahan, tergantung industri masing-masing," kata dia dalam acara peluncuran pusat informasi corona Kumparan, Minggu (19/4).

(Baca: Belanja Pajak Melonjak, Target Penerimaan Berpotensi Dipangkas Lagi)

Dengan kondisi ini, Rosan mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran untuk penanganan corona menjadi Rp 1.600 triliun, empat kali lipat dari alokasi saat ini. Dari jumlah tersebut, Rp 600 triliun diusulkan sebagai stimulus bagi industri padat karya, industri strategis, dan UMKM.  

Kemudian, sebanyak Rp 600 triliun digunakan untuk jaring pengaman sosial. Sedangkan Rp 400 triliun sisanya untuk dana kesehatan. 

Usulan penambahan anggaran penanganan corona dengan melihat kebijakan anggaran di negara lain. Indonesia baru menganggarkan dana Rp 405,1 triliun atau sebesar 2,7% dari Produk Domestik Bruto, sedangkan banyak negara lain menganggarkan 10%-20% dari PDB.

Dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan alokasi APBN, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.233,19 triliun, naik Rp 73 triliun dari UU APBN 2020.  Sementara penerimaan negara ditargetkan Rp 1.760,8 triliun, turun Rp 472,3 triliun dari sebelumnya Rp 2.540 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran diperkirakan mencapai 5,07% terhadap PDB.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto