Pelni Kaji Tarif Khusus Muatan Produk UMKM

Arief Kamaludin|KATADATA
Kapal tol laut ini merupakan Kapal Caraka Jaya Niaga III-4 milik PT Pelni, yang melayani jalur Jakarta-Kepulauan Natuna dan beroperasi secara berjadwal.
Penulis: Ekarina
12/8/2020, 15.12 WIB

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengkaji penetapan tarif khusus angkutan barang produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kebijakan ini untuk membantu menggeliatkan bisnis para pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya berencana bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk UMKM.

"Melalui kerja sama ini, Pelni tengah menghitung pemberian tarif khusus angkutan barang bagi produk hasil UMKM," kata Yahya dalam keterangan tertulis di Batam, Rabu (12/8).

Kerja sama tersebut menurutnya akan  dilakukan dalam waktu dekat. Dengan tarif khusus angkutan barang dan transportasi laut, perusahaan berharap bisa mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pemasaran barang.

"Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka," kata Yahya.

Pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang akan mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni.

Halaman:
Reporter: Antara