Lemahnya Tata Kelola Pangan Memicu Siklus Tahunan Lonjakan Harga Cabai

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Petani memanen cabai di area persawahan Desa Tugurejo, Kediri, Jawa Timur, Senin (18/1/2021).
18/1/2021, 20.01 WIB

Harga beberapa komoditas pangan melambung. Harga cabai salah satu yang mengalami kenaikan paling tinggi. Bahkan beberapa daerah harga si merah pedas ini menembus Rp 100 ribu per kilogram (kg). Harga cabai pun diprediksi masih akan terus naik hingga Februari 2021.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyebutkan, kenaikan harga cabai dipicu oleh tingginya permintaan, serta curah hujan yang tinggi, sehingga mempengaruhi stok pasokan.

"Kenaikan harga cabai bermula dari gagal jual petani saat panen raya tahun lalu. Sehingga, petani enggan menanam di periode berikutnya. Pada kuartal-III, petani tidak memproduksi cabai. Karenanya itu Desember – Januari terjadi kelangkaan dan harganya naik,” kata Abdullah kepada Katadata.co.id, Senin (18/1).

Adapun kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit merah, yang disebabkan oleh permintaannya yang lebih tinggi dibandingkan jenis cabai lainnya. Karena itu, guna menekan lonjakan harga cabai, Abdullah mendorong pemerintah untuk memetakan wilayah produksi.

"Mulai dari distribusi, menghitung persentase kenaikan konsumsi masyarakat serta proyeksi produksi cabai per kuartal. Pemetaan ini harus sudah mulai di desain, sehingga kita bisa mempersiapkan periode kelangkaan,” kata dia.

Namun pemetaan seperti ini tidak cukup hanya pada komoditas cabai, tetapi terhadap seluruh komoditas pangan. Sebab, setiap komoditas pangan memiliki ritme kenaikan harga yang harus ditangani secara serius. Menurut Abdullah pemerintah kurang maksimal melakukan desain tata niaga pangan di Indonesia.

Di samping itu, pemerintah perlu mengakulasi petani binaan. Dia mencontohkan, beberapa bulan lalu terjadi panen raya. Sayangnya, harga tidak sesuai dengan ekspektasi petani. Abdullah juga menyarankan perlu distribusi olahan cabai untuk menjaga pasokan cabai.

“Yang terjadi ketika panen raya, cabai dibagi-bagi. Tapi, saat kondisinya sulit seperti sekarang, harga luar biasa tinggi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar dia.

Dia meyakini ke depan harga komoditas terus melonjak. Oleh karena itu peran Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sangat penting dalam menjaga stabilitas harga cabai.

“Dua kementerian itu memiliki keterakitan satu sama lain. Namun, data juga penting. Jangan sampai saling menyalahkan karena sama-sama tidak mempunyai data,” ujarnya.

Pada awal tahun lalu, harga cabai juga melonjak cukup tinggi, walau tidak setinggi kenaikan pada awal tahun ini. Simak databoks berikut:

Dihubungi terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyebutkan, tingginya harga cabai dipengaruhi oleh produksi yang terganggu. Curah hujan yang tinggi mempengaruhi pembusukan cabai.

Guna mengatasi hal tersebut, Rusli menilai dibutuhkan pengering agar ketersediaan cabai dapat bertahan lama. “Berkaca dari Malaysia, Singapura, dan Thailand, ketika stok cabai melimpah mereka menjadikannya sebagai cabai olahan. Ini yang perlu dilakukan,” kata Rusli.

Dalam menuntaskan masalah ini, Rusli menyebutkan ada solusi jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek, pemerintah perlu memperbaiki sistem produksi cabai agar dapat bertahan meski di musim penghujan. Kemudian, menambah daerah produksi cabai.

Sedangkan untuk jangka panjang, perlu nilai tambah terhadap jenis cabai. Rusli menyebutkan, hal ini perlu dibarengi dengan rekayasa kuliner, agar masyarakat terbiasa dengan produk cabai olahan.

“Proyeksi saya, harga cabai kembali normal di bulan Maret. Posisinya saat mulai memasuki musim kemarau. Kalau mau menekan harga, produk cabai olahan perlu dilakukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, merujuk data Pusat Informasi Harga Pagan Strategis Nasional (PIHPS), per (18/1), harga rata-rata cabai rawit merah Rp 76.250 per kg. Sementara cabai rawit hijau Rp 60.800, cabai rawit merah keriting Rp 54.550 dan cabai merah besar Rp 50.000.

Berdasarkan daerahnya, harga cabai rawit merah tertinggi di Maluku yakni mencapai Rp 117.500 per kg. Sedangkan harga termurahnya di Sulawesi Selatan, yakni Rp 47.650 per kg. Di Jakarta, harga cabai rawit merah mencapai Rp 83.350 per kg.

Reporter: Annisa Rizky Fadila