Potensi hasil perikanan Sumatera Barat menunjukkan tren positif. Sebanyak 20 ton ikan kerapu hidup dari Sumatera Barat berhasil diekspor ke Hong Kong.
"Ekspor kita lepas melalui jalur laut dari daerah Desa Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan menggunakan alat angkut MV. Great Harvest," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Rudi Barmara dalam keterangan resminya, Kamis (14/10).
Pelepasan ekspor komoditas senilai Rp 2 miliar juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Komandan Lantamal II Padang dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
Rudi menambahkan, ikan kerapu yang diekspor terdiri dari dua jenis, yakni kerapu cantik dan kerapu cantang.
Komoditas ini merupakan hasil budidaya CV Andalas Samudera Sejati yang telah mengantongi sertifikat cara karantina ikan yang baik (CKIB).
Pihaknya telah menerbitkan sertifikat kesehatan ikan (HC) ekspor berbasis Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) guna mempercepat proses sertifikasi ekspor.
Sertifikasi ini merupakan komitmen bahwa BKIPM berperan dalam penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dalam mengawal pencapaian target ekspor produk perikanan.
"Kita dorong dan support pelaku usaha untuk bisa ekspor. Kita berikan layanan dan kemudahan dalam mengurus sertifikat yang dibutuhkan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan aktivitas ekspor ini telah membantu perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Dia juga memastikan usaha budidaya kerapu akan menjadi program prioritas ke depan dan akan terus dikembangkan, mengingat potensi budidaya laut di Sumatera Barat sangat luar biasa.
"Ini patut kita apresiasi dan harus kita dorong untuk terus dikembangkan di Sumatera Barat," kata Audy saat menyerahkan Health Certificate (HC) yang telah diterbitkan oleh SKIPM Padang kepada CV Andalas Samudera Sejati.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendorong jajarannya untuk dapat memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, agar menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.
Menurutnya, UPT adalah inti dari KKP sekaligus bentuk kehadiran negara secara langsung di tengah masyarakat kelautan dan perikanan.
"Produktivitas UPT tidak sebatas pelayanan tapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara," kata dia.
Sebelumnya, Kota Bandung, Jawa Barat, juga dilaporkan mengekspor dua juta ekor ikan hias ke 33 negara pada bulan September.
Selama periode 1-24 September, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di Bandung juga telah menerbitkan 95 health certificate atau sertifikat kesehatan ikan. Nilai ekspor yang dihasilkan dari komoditas ikan hias tersebut mencapai Rp 9,2 miliar.