Indonesia resmi melarang ekspor batu bara mulai Januari 2022. Upaya tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.
Namun, aturan larangan ini disebut tak berdampak signifikan pada pembeli utama batu bara dari Indonesia, yakni Cina.
Dilansir dari Bloomberg, Cina telah meningkatkan produksi batu bara domestik untuk mencegah kekurangan bahan bakar tahun lalu. Permintaan batu bara di Cina juga diproyeksi akan menurun menjelang tahun baru imlek.
Rekor produksi yang tinggi telah membantu pengadaan stok untuk pembangkit listrik di Cina ketika negara tersebut mengalami lonjakan permintaan saat musim dingin lalu.
“Bahkan jika larangan batu bara Indonesia mulai berlaku pada Januari, dampaknya terhadap keseluruhan inventaris pembangkit listrik domestik secara umum masih dapat dikendalikan,” kata China Fengkuang Coal Logistics, dikutip dari Bloomberg, Selasa (4/1).
Analis Morgan Stanley Sara Chan mengatakan, dengan larangan ekspor batu bara ini, masih ada pro dan kontra.
Karena masih banyak produsen yang ingin menjual ke luar negeri karena harga saat ini sedang bagus-bagusnya.
Cina merupakan konsumen batu bara terbesar di dunia. Setelah Cina menghentikan impor batu bara dari Australia di tengah pertikaian geopolitik, Indonesia menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan batubara di negara tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhannya, Cina mengimpor lebih dari 60% batubara di akhir November 2021.
Cina juga merupakan penambang bahan bakar terbesar di dunia dan impor menyumbang kurang dari 10% dari konsumsi.
Kekhawatiran akan kekurangan batu bara menyebabkan pembatasan aliran listrik yang meluas dan rekor lonjakan harga pada bulan Oktober lalu.
Kemudian, pemerintah merespons dengan mendorong penambang domestik untuk segera meningkatkan produksi.
“Sementara kontrol ekspor yang diusulkan akan mengurangi pasokan impor batu bara Cina secara substansial, dampaknya akan terbatas dalam waktu dekat karena kelebihan pasokan domestik,” kata Sara Chan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batu bara ke Cina pada Januari hingga November 2021 sebesar US$ 13,6 miliar (Rp 195 triliun) naik 206,3% year to date (ytd).
Volume ekspor batu bara ke Cina mencapai sebesar 181 juta ton atau naik 63,40% year to date.
Batu bara berkontribusi 77% terhadap nilai ekspor non-migas ke Cina sepanjang Januari-November 2021.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor atau penjualan batu bara ke luar negeri mulai hari ini (1/1) hingga 31 Januari 2022.
Seluruh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib memasok seluruh batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri.