Official Airline Guide (OAG) menempatkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di peringkat ke-8 dalam daftar bandara tersibuk dunia per Februari 2022. Peringkat ini naik dari posisi ke-10 pada Desember 2021.
Kenaikan peringkat ini didorong volume penerbangan domestik. Pada Januari sekitar 95% penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pengguna rute domestik. "Penerbangan internasional memang masih dibatasi," kata Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta (KCU BSH) Agus Haryadi dalam keterangan resmi, Jumat (11/2).
Agus menilai peringkat ini membuktikan penerbangan domestik masih dapat menjaga konektivitas udara di dalam negeri meskipun dihadang pandemi Covid-19. OAG mencatat 2,67 juta penumpang yang melalui Bandara Soekarno Hatta.
Rangking ini naik dari peringkat 20 pada 2019. Rangking Bandara Soekarno Hatta hanya berbeda 115.408 penumpang dengan bandara di peringkat ke-7, yakni Bandara Internasional Los Angeles yang tercatat 2,79 juta penumpang.
Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara satu-satunya dari Asia Tenggara yang berhasil masuk ke daftar itu. Lima dari 10 bandara yang masuk daftar itu ada di AS, sedangkan empat dari Asia.
Di samping itu, dua rute domestik Indonesia masuk ke dalam daftar 10 besar rute domestik per Februari 2022. Pertama, rute Jakarta-Denpasar bertengger di peringkat kelima dengan 600.699 penumpang. Kedua, rute Jakarta-Medan di peringkat ketujuh dengan 555.930 penumpang.
Rute Jakarta-Medan mendepak rute Jakarta-Makassar di peringkat yang sama. Adapun rute domestik tersibuk di dunia masih diduduki rute Jeju-Seoul dengan 1,25 juta penumpang.
Selain masuk ke dalam daftar bandara tersibuk di dunia, Bandara Soekarno Hatta juga mendapatkan Airport Health Accreditation pada 2020 dan 2021. Safe Travel Score Bandara Soekarno-Hatta mencapai 4.3 poin atau yang tertinggi di Asia Tenggara.
"Bandara Soekarno-Hatta telah mampu mewujudkan ketangguhan operasional, adaptasi yang cepat, serta mengutamakan kerampingan sehingga dapat melakukan berbagai penyesuaian sesuai kondisi dan regulasi di tengah pandemi COvid-19," kata Agus.