Waspada Wabah PMK, Kementan Perketat Mobilitas Ternak Jelang Idul Adha

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.
Petugas posko penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Aceh Besar melihat kerbau yang mati akibat wabah PMK di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (31/5/2022). Kementerian Pertanian telah menetapkan Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah yang dilanda wabah PMK pada hewan peliharaan terutama sapi dan kerbau serta 14 provinsi lainnya juga telah ditemukan kasus tersebut.
2/6/2022, 18.16 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha 2022 yang akan berlangsung lima pekan lagi. Pengetatan itu dilakukan untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah mengatakan Kementan terus memperbarui data dan informasi terkait hewan ternak setiap 3 hari sekali. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga ketersediaan hewan ternak dari wabah PMK

"Data dan informasi yang diperbarui adalah potensi ketersediaan dan jalur-jalur yang bisa dilalui ternak sampai ke tempat tujuan. Kami berkoordinasi dengan teman-teman Badan Karantina di masing-masing wilayah," kata Nasrullah dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (2/6). 

 Kementan memproyeksikan total ternak yang dibutuhkan untuk menghadapi Idul Adha 2022 mencapai 1,72 juta ekor. Angka itu naik 5% dari realisasi Idul Adha 2021 sejumlah 1,64 juta ekor. 

Hingga 21 Mei 2022, jumlah hewan ternak untuk kurban yang tidak terjangkit wabah PMK mencapai 1,73 juta ekor. Hewan kurban tersebut didominasi oleh sapi sebanyak 1,07 juta ekor, lalu kambing sejumlah 664.263 ekor, Domba sebanyak 395.839 ekor, dan kerbau sebanyak 15.491 ekor. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pengetatan lalu lintas ternak menjadi penting untuk menahan penyebaran wabah PMK. Pengetatan lalu lintas ternak pada akhirnya dapat menjaga daerah yang tidak tertular tetap steril dari wabah PMK. 

Syahrul mencatat saat ini ada sekitar 40.000 ternak yang terjangkit PMK di 17 provinsi. Hingga 21 Mei 2022, terdapat daerah bebas PMK yaitu di Pulau Sulawesi, Pulau Irian, Kepulauan Maluku, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Jambi, Bali, dan DKI Jakarta. 

"Kami yakin di daerah hijau (hewan ternak) masih bisa keluar (memasok daerah lain untuk Idul Adha 2022)," kata Syahrul. 

 Syahrul mengatakan, Kementan saat ini meningkatkan intensitas penanganan wabah PMK di Pulau Jawa. Namun demikian, intensitas penanganan PMK dinilai telah surut karena semakin banyak ternak yang sembuh.

Berikut sebaran wabah PMK di 15 provinsi berdasarkan data per 17 Mei 2022:

Reporter: Andi M. Arief