Waskita Kantongi Kontrak Rp 517 Miliar untuk Benahi Irigasi Citarum
PT Waskita Karya Tbk mendapatkan nilai kontrak baru senilai Rp 517 miliar dari Proyek Rehabilitasi, Peningkatan, dan Modernisasi Jaringan Irigasi di wilayah Sungai Citarum. Kontrak baru ini membuat Waskita optimistis dapat mencapai target nilai kontrak baru sepanjang 2022 senilai Rp 30 triliun.
Proyek tersebut akan merehabilitasi jaringan irigasi di dua kabupaten, yakni Subang dan Karawang. Pemanfaatan sumber daya air yang optimal diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian di kedua kabupaten tersebut.
"Dengan tambahan nilai kontrak baru ini, perseroan sangat optimistis target nilai kontrak baru tahun ini dapat tercapai," kata SVP Corporate Secretary Waskita Novianto Ari Nugroho dalam keterangan resmi, Rabu (8/6).
Novianto mencatat, nilai kontrak baru hingga April 2022 mencapai Rp 5,68 triliun atau 29,43% dari target nilai kontrak baru 2022. Waktu pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di wilayah Sungai CItarum adalah 720 hari atau harus rampung selambatnya pada Juni 2024.
Rehabilitasi jaringan irigasi di Subang akan dilakukan pada Saluran Sekunder (SS) Salamdarma Kiri Canal Sungai (CS), SS Gadung CS, dan SS Pawelutan CS dengan nilai proyek Rp 275 miliar. Sementara itu, rehabilitasi di Karawang akan dilakukan pada Jaringan Irigasi SS Kamojing CS, SS Telar, SS Barubug CS, SS Tapen CS, dan saluran irigasi Tarum Trmur dengan nilai proyek Rp 242 miliar.
Novianto mengatakan, banyak lahan pertanian di Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang. Pemanfaatan sumber daya air yang optimal dan efisien dapat meningkatkan hasil pertanian.
"Selain untuk jaringan pengairan untuk pertanian, sungai ini juga menjadi sumber utama kebutuhan primer bagi masyarakat sekitar," kata Novianto.
Waskita mengantongi kontrak baru sebesar Rp 5,28 triliun hingga Maret 2022, atau tumbuh 395,87% dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun.
Jika dibandingkan dengan level sebelum pandemi Covid-19, perseroan berhasil membukukan kenaikan nilai kontrak baru (NKB) sebesar 3,30 kali lipat. Perolehan NKB tersebut bersumber dari proyek swasta sebesar 74,38%, pemerintah sebesar 18,61%, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,01%.
Sementara itu, berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 88,45%, anak usaha perseroan sebesar 7,01%, gedung sebesar 3,31%, segmen rekayasa, pengadaan, dan konstruksi atau EPC sebesar 0,75%, serta segmen sumber daya air (SDA) sebesar 0,49%.
Sebelumnya, Waskita Karya mencatatkan pendapatan sebesar Rp12,22 triliun sepanjang 2021. Jumlah ini turun 24,5% dari Rp16,19 triliun pada 2020.