Diusulkan Raih PMN Rp30,56 T, Hutama Karya Kebut Tol Trans Sumatera

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (27/4/2022).
15/6/2022, 20.40 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengusulkan untuk mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN anggaran 2023 sebesar Rp 30,56 triliun ke Hutama Karya.

Menurut Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, penambahan PMN tersebut akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, karena pemerintah menguasai 100 persen kepemilikan Hutama Karya.

Rencananya, BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini, akan menggunakan anggaran tersebut untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Sesuai amanah Presiden Joko Widodo.

Hutama Karya memproyeksikan realisasi PMN anggaran 2023 akan diterima pada triwulan kedua tahun depan.

Adapun anggarannya akan disalurkan untuk penyelesaian pembangunan ruas-ruas JTTS tahap 1, seperti:

  1. Ruas Binjai – Langsa, Rp1,096 miliar;
  2. Ruas Indralaya – Muara Enim, Rp1,028 miliar;
  3. Ruas Kisaran – Indrapura, Rp1,176 miliar;
  4. Kuala Tanjung – Parapat, Rp3,037 miliar;
  5. Ruas Bengkulu – Tb. Penanjung, Rp266 miliar;
  6. Ruas Sigli – Banda Aceh, Rp952 miliar;
  7. Ruas Padang – Sicincin, Rp5,339 miliar;
  8. Ruas Pekanbaru – Pangkalan, Rp797 miliar.

Serta pembangunan ruas-ruas JTTS tahap 2, yakni:

  1. Ruas Betung – Tempino – Jambi, Rp 8,962 Miliar;
  2. Ruas Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru, Rp7,909 miliar.

Dia menambahkan, rencana PMN ini masih dalam tahap pengajuan. Perusahaannya berharap agar proses tersebut berjalan lancar, dan PMN dapat diterima sesuai jadwal. “Sehingga Hutama Karya dapat mengoptimalkan dana PMN untuk percepatan pembangunan ruas-ruas JTTS,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/6).

Aloy memaparkan, bahwa proyek pembangunan JTTS menjadi sangat penting untuk meningkatkan akses logistik serta peningkatan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Sumatra sebagai The New Economic Growth Engine of Indonesia, dengan posisi penghasil Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar kedua setelah Jawa, perlu meningkatkan konektivitas agar dapat memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi yang dimiliki.

Dia juga menilai pembangunan jalan tol ini diproyeksikan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumatra secara eksponensial. "Hal ini tergambar pada nilai kelayakan ekonomi/Economic Internal Rate of Return (EIRR) dari setiap ruas JTTS yang cukup tinggi,” terang Aloy.

Dengan adanya JTTS, waktu tempuh perjalanan di Sumatra akan menjadi lebih efisien. Misalnya, dari Bakauheni ke Palembang dari sebelumnya sekitar 10 jam dapat dipangkas menjadi 4,5 jam.

“Dan juga pembangunan JTTS diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 2,3 juta orang selama masa konsesi jalan tol,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan JTTS juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia melalui penambahan penerimaan fiskal negara, munculnya pusat perekonomian baru, dan peningkatan pendapatan rumah tangga di sepanjang koridor JTTS.

Terkait pengembangan wilayah, melalui JTTS diproyeksikan muncul pengembangan kawasan perekonomian baru seperti Kawasan Industri Binjai. Kemudian, meningkatkan konektivitas ke beberapa lokasi wisata di Lampung, serta meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di Kota Dumai, dengan beroperasinya Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Dumai.

Total panjang jalan tol di Indonesia telah mencapai 2.499,94 kilometer (Km) hingga awal Juni 2022.

Sebanyak 63,48% dari total panjang jalan tol nasional tersebut, yang meliputi 36 ruas mulai beroperasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu mencapai 1.587,04 km.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, saat ini terdapat 66 ruas jalan tol yang dikelola oleh 46 Badan usaha Jalan Tol.

BPJT menargetkan ada 16 ruas tol baru dengan panjang total 331,97 kilometer (km) akan dirampungkan dan mulai beroperasi tahun ini.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan