Pembelian Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi Mulai Juli

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi
24/6/2022, 11.34 WIB

Pemerintah segera melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) selama dua pekan ke depan. Setelah sosialisasi selesai, pembelian MGCR harus gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli  MGCR dengan menunjukkan NIK. Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Konsumen dijamin bisa memperoleh MGCR dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

 Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Saat ini, baru dua PUJLE yang sudah resmi terdaftar yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat.

Selain itu, PeduliLindungi juga dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

 Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

 “Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata Luhut.

 Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk tim untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

 Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan. Mulai Senin, masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

 “Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Luhut.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk di pasar modern senilai Rp 25.710 per kg, data per Rabu (22/6). Secara keseluruhan, rata-rata harga minggu ini turun dibandingkan sebelumnya yang tercatat Rp. 25.780 per kg.

Berikut 10 provinsi dengan rata-rata harga minyak goreng kemasan termahal: