Protes Tiket Rp3,75 Juta, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Sebulan

Kemenparekraf
Pemandangan di Labuan Bajo, salah satu destinasi favorit di Indonesia
1/8/2022, 10.53 WIB

Pelaku pariwisata Labuan Bajo , Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memprotes pemberlakuan tiket Pulau Komodo senilai Rp3,75 Juta yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/8). Mereka bahkan memutuskan untuk mogok menggelar jasa pariwisata di Labuan Bajo selama sebulan sepanjang Agustus 2022.

"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher dikutip dari Antara, Senin (1/8).

Ia mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT. Rafael yang mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat itu menilai kehadiran PT. Flobamor yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Hal ini menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Karena itu, ujar dia, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pelaku wisata yang menyepakati perjanjian tersebut sepakat bersedia dibakar fasilitasnya jika melanggar. Terkait wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel di Labuan Bajo, kata dia, pihaknya tidak akan melarang. Tetapi jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak akan ada kendaraan yang akan mau menjemput dan hotel yang akan menerima tamu.

"Kita tidak larang wisatawan datang. Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing menegaskan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.

"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji, namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Nusa Tenggara Timur memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru masuk ke Pulau Komodo yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun. Ia mengatakan, Pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.

"Kami harus melakukan antisipasi lebih awal sebelum terjadi persoalan yang lebih luas yang terjadi di pada habitat Komodo dan ekosistemnya, " kata Sony.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan TN Komodo sepanjang 2021 mencapai 64,66 ribu kunjungan. Rinciannya sebanyak 6,6 ribu kunjungan ke Loh Liang, 53,63 ribu kunjungan ke Padar, dan 4,44 ribu kunjungan ke Labuan Bajo.

Kunjungan wisatawan ke TN Komodo pada 2021 sudah meningkat 25,27% dibanding awal pandemi tahun 2020, yang totalnya hanya 51,62 ribu kunjungan.

Reporter: Antara