Pelaku usaha wisata di Labuan Bajo mengaku bingung terhadap penetapan paket wisata Taman Nasional (TN) Komodo Rp 3,75 juta. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan sosialisasi dan juga tidak pernah diminta pendapatnya mengenai kebijakan tersebut.
"Bingung. Semua serba bingung karena dibilang diberlakukan 1 Agustus, tapi realita di lapangan, belum ada mekanisme, tata cara, dan lainnya. Belum ada juga dasar hukumnya," kata External Relation DPC Gahawisri Labuan Bajo, Budi Widjaja, kepada Katadata, Selasa (8/2).
Di sisi lain, dia mengatakan, pemberitaan mengenai penetapan tarif tersebut sudah muncul sejak bulan lalu. Akibatnya, banyak wisatawan yang memutuskan untuk membatalkan perjalanannya ke Labuan Bajo.
Budi mengatakan, pelaku usaha wisata di labuan Bajo sama sekali tidak pernah diajak komunikasi. Mereka bahkan mengetahu rencana penetapan tarif tersebut dari media sosial.
Menurut Budi, keputusan untuk melakukan aksi mogok merupakan langkah terakhir yang ditempuh. Pelaku usaha wisata yang tergabung dalam berbagai asosiasi telah berupaya menempuh jalur birokrasi untuk berkomunikasi. Namun jalur komunikasi itu hingga saat ini tidak terbuka.
"Kita bukan manusia barbar. Kita manusia berbudaya. Kita coba jalur birokrasi dengan dialog DPRD, mencoba audiensi dengan persiden dan menteri, kita juga sudah menyurati menteri dan presiden. Katanya akan ada audiensi, tapi sampai hari ini tertutup semua dan aspirasi kami tidak diterima," ujarnya.
Budi mengatakan, sikap pemerintah yang tertutup ini membuat pelaku usaha bingung. Banyak anggota asosiasi yang mencari nafkah di Labuan Bajo menjadi terganggu kondisi finansialnya akibat ketidakpastian kebijakan tersebut. Apalagi para pelaku usaha tersebut baru saja pulih dari guncangan akibat pandemi Covid-19.
Tarif Rp15 Juta
Hal serupa dikatakan salah satu pelaku pelayaran di Labuan Bajo, Novianus Efrat. Dia mengatakan, kebijakan tarif pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta hingga saat ini masih rancu karena belum ada edaran atau pengumuman resmi mengenai tarif tersebut ke pelaku usaha. Padahal, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan tersebut ke media.