Nilai produk domestik bruto (PDB) sektor maritim pada 2020 turun hingga Rp 19 triliun dari capaian 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Namun demikian, kontribusi sektor maritim pada PDB mengalami peningkatan.
Berdasarkan kajian dari Kemenko Marves bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), nilai PDB kemaritiman RI di 2020 mencapai sebesar Rp 1.212 triliun. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.231 triliun.
“Penurunan ini diduga dampak dari pandemi Covid-19, tetapi meskipun nilainya turun namun kontribusi yang mengalami peningkatan dari 11,25% pada tahun 2019 menjadi 11,3% di tahun 2020,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Puncak Maritim Nasional di Jakarta, Selasa (27/09).
Luhut mengatakan, peningkatan kontribusi tersebut menunjukkan bahwa sektor kemaritiman memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi krisis global salah satunya pandemi Covid-19.
Selain itu, Luhut mengatakan, pemerintah terus mengkaji kontribusi ekonomi maritim berbasis ekonomi dengan mengadopsi konsep Ocean Account. "Saat ini kita sedang mengkaji kontribusi ekonomi maritim berbasis konsep baru ekonomi maritim, dan mengadopsi konsep Ocean Account yang sedang berkembang di dunia," ujarnya.
Luhut berharap, Ocean Account yang sedang dikaji dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga pemerintah dapat mengetahui besaran kontribusi terhadap PDB maritim. Hal ini diperlukan sebagai baseline yang akan terus dipantau perkembangannya setiap tahun. Dengan demikian, capaian PDB maritim juga akan menjadi feedback pembangunan kemaritiman, yang akan dilaksanakan di waktu-waktu mendatang.
Selain itu, Luhut juga memberikan dorongan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengubah mindset atau sudut pandang mengenai ekonomi maritim, yang bukan hanya sekadar ekonomi yang terjadi di laut. “Mindsetnya harus diubah, bahwa ekonomi maritim yang kita laksanakan adalah sebagai kegiatan ekonomi yang terjadi di kawasan perairan dan kegiatan di tempat lain yang menindaklanjuti hasil dari kawasan perairan serta kegiatan di tempat lain yang menghasilkan barang dan jasa untuk kawasan perairan,” ujarnya.
Berdasarkan data Bank Dunia, produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia senilai US$ 3.869,59 per kapita setara Rp 54,58 juta per kapita (kurs Rp 14.105,1 per US$) pada 2020. Dengan nilai tersebut, PDB per kapita Indonesia berada di urutan kelima dari 10 negara anggota negara-negara Kawasan Asia Tenggara (Association of Southest Asian Nation/ASEAN/).