Pemerintah Kucurkan Rp 108 Triliun Bangun Infrastruktur Air Minum

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Sejumlah relawan membawa peralatan memasak untuk dicuci di hidran umum di lapangan Taruna, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (4/7/2020).
Penulis: Andi M. Arief
3/10/2022, 22.02 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat total anggaran yang dikeluarkan untuk infrastruktur penyediaan air minum Rp 108 triliun. Dana ini digelontorkan selama 2020 – 2024.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pendanaan tersebut berasal dari gabungan anggaran negara alias APBN, Dana Alokasi Khusus, pinjaman daerah, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.

Meski sudah menggelontorkan Rp 108 triliun, air dari fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM belum tersalurkan ke rumah-rumah warga. Hal ini karena kondisi keuangan dan operasional 42,01% atau sekitar 163 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak baik.

"Permasalahannya yakni sambungan rumah yang dibangun oleh pemerintah kabupaten/kota atau PDAM yang belum 100% terhubung dengan sistem penyediaan air minum (SPAM)," kata Diana di Kompleks Kementerian PUPR, Senin (3/10).

Oleh karena itu, menurutnya kinerja PDAM perlu ditingatkan terlebih dulu. Ini supaya target menyambungkan 10 juta rumah dengan SPAM bisa tercapai.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan PDAM tidak selalu mengandalkan anggaran negara dalam pembuatan sambungan rumah. Mereka bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk pembuatan sambungan rumah pada masa depan.

Apalagi penyediaan air bersih di dalam negeri baru 92%. Ini artinya, masih ada 8% atau hampir 30 juta orang yang belum mendapatkan air bersih.

Ia juga menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menerbitkan aturan terkait penyesuaian tarif beberapa PDAM, terutama yang ‘sakit’. Sebab menurutnya, PDAM harus tetap melakukan kegiatan operasional dalam menyalurkan air ke rumah tangga.

"Jarang pemerintah kabupaten/kota menaikkan tarif air, padahal air tidak bisa datang sendiri ke rumah tangga. Memindahkan air dari sungai ke rumah butuh pengelolaan. Kalau tarif air PDAM tidak naik, harus bagaimana?" kata Diana.

Pada 2020, Indonesia Water Institute atau IWI mendata bahwa kapasitas SPAM di Indonesia baru 188.096 liter per detik. Jika dihidung dengan cakupan air perpipaan nasional, baru 21,08% dari total penduduk.

Reporter: Andi M. Arief