Termorex Sirup Diduga Terpapar Etilen Glikol, Konimex Tarik dari Pasar

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022).
21/10/2022, 14.32 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meminta tenaga kesehatan untuk sementara waktu, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Sebab berdasarkan pemeriksaan laboratorium ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengumumkan lima merek obat yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), senyawa yang diduga terkait dengan gagal ginjal akut pada anak. Salah satu di antara daftar tersebut adalah obat demam Termorex Sirup yang diproduksi PT Konimex.

PT Konimex pun mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi, dan penarikan kembali produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06. Penarikan dilakukan  sesuai surat edaran dari BPOM.

Pernyataan itu dikeluarkan sebagai bukti nyata atas penerapan Surat Keputusan BPOM Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698 tertanggal 17 Oktober 2022. Surat tersebut mengenai Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali Obat.

“Kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu,” kata Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10), seperti dikutip dari Antara.

Rachmadi juga menyatakan semua produk obat yang mereka edarkan telah dipastikan menggunakan bahan baku sesuai Farmakope, yaitu buku standar obat yang dikeluarkan badan resmi pemerintah. Buku ini mengurai bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, serta khasiat obat dan dosis yang dilazimkan.

“PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah,” ujarnya. 

Menurutnya produk obat dalam bentuk sirop yang diproduksi pihaknya tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Ia menyatakan pihaknya akan terus mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk memastikan semua lini produk yang diedarkan PT Konimex aman dikonsumsi masyarakat.

“PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran,” jelas Rachmadi.

Terkait dengan gagal ginjal akut pada anak, Kementerian Kesehatan mencatat hingga 18 Oktober 2022, terdapat 206 anak di 20 provinsi yang mengalami gejala penyakit tersebut. Sementara angka kematian telah menyentuh 99 anak, dengan kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Reporter: Antara