Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Besok, Ini Rinciannya

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (31/12/2022).
2/1/2023, 10.32 WIB

Tarif tol Tangerang-Merak akan naik mulai Selasa (3/1) pukul 00.00 WIB.  Besaran penyesuaian tarif yaitu dari semula Rp 655/km menjadi Rp 802/km untuk golongan I (satu) Rp. 655/Km menjadi Rp. 802/Km.

Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang - Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan tarif akhir  akan berbeda-beda sesuai dengan gerbang tol tujuan. Pasalnya penyesuaia tarif tol dihitung berdasarkan jarak per kilometer. 

"Sebagai contoh jarak terjauh golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2.500 menjadi Rp. 3.000,” ujar Kris melalui keterangan resmi yang dikutip pada Senin (2/1).

Dia mengatakan,  kebijakan tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-undang No. 2 tahun 2022, serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.

Kris menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada  Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Surat tersebut telah dikeluarkan sejak 12 Desember 2022.

 Adapun upaya peningkatan kualitas dan kapasitas jalan pada ruas Tol Tangerang-Merak yang telah dilakukan adalah:

1. Penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung (KM 26+039) sampai dengan Balaraja barat (KM 39+750) arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 Km.

2. Penyempurnaan simpang susun Cikupa dan pembangunan simpang susun Balaraja Timur. 

3. Peningkatan kapasitas jalan yang dilakukan dengan biaya investasi lebih dari Rp 10 Triliun, yang diperhitungkan pengembaliannya hingga akhir masa konsesi ASTRA Tol Tangerang-Merak. Manfaat investasi ini dirasakan oleh masyarakat Banten berupa kemudahan akses dan konektivitas.

4.  Proyek penambahan Lajur Ke-3 dari Cikande sampai dengan Serang Timur (KM 52 s/d KM 72) yang dimulai dengan proyek pelebaran jembatan Ciujung (KM 57).

5. Perkerasan jalan tol juga dengan melakukan rekonstruksi dan scrap, fill dan overlay penutup aspal termasuk Steel Grating, serta pemeliharaan rutin lainnya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan Tol.

 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah ruas jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 2.334,17 km pada 2020. Perkembangan pembangunan jalan tol mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan pembangunannya pertama kali pada 1978, yakni ruas tol Jagowari (Jakarta Bogor Ciawi) sepanjang 59 km.

 Sementara Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki ruas jalan tol terpanjang. Panjang ruas jalan tol di Jawa Barat mencapai 521,15 kilometer (km) pada 2020. 

Reporter: Nadya Zahira