Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi di Smelter Nikel PT GNI yang Terbakar

123RF.com/Chutima Chaochaiya
Ilustrasi smelter minerba.
2/1/2023, 13.49 WIB

Kebakaran di pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (22/12), yang menewaskan dua pekerja alat berat, bukan kecelakaan kerja yang pertama.

Menurut penelusuran organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang transformasi energi dan pembangunan berkelanjutan, Trend Asia, ada tujuh pekerja yang tewas di wilayah kerja smelter PT GNI, bahkan sejak smelter itu masih dalam tahap pembangunan.

Tujuh orang pekerja yang tewas terdiri dari dua pekerja bunuh diri yang keduanya adalah warga negara Cina, dan lima pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja yang pertama menimpa seorang operator alat berat berinisial HR, 25 tahun, yang ditemukan tertimbun longsor bersama ekskavator Sany 365 nomor unit lambung 20 pada Rabu, 10 Juni 2020. Korban dilaporkan sudah tertimbun longsor sejak pukul 20.00 WITA pada 8 Juni 2020.

Kemudian, 23 Mei 2022 ditemukan warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial MG, 56 tahun, meninggal bunuh diri di lokasi PT GNI. Sebulan berselang, tepatnya 15 Juni 2022, WNA asal Cina lainnya juga ditemukan meninggal dunia bunuh diri dengan menggunakan tali Kawat Slank di lokasi PT GNI.

WNA berinisial WR, 51 tahun itu ditemukan oleh salah seorang karyawan PT GNI yang akan melakukan pekerjaan di lokasi DP 4 PLTU PT GNI sekitar pukul 02.00 WITA, dini hari.

Selanjutnya ada kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bernama Yaser pada 24 Juni 2022. Korban berusia 41 tahun ini terseret longsor setelah mengoperasikan dozer tanpa lampu penerangan di tengah malam, hingga masuk ke laut dengan kedalaman 26 meter.

Kemudian, pada Rabu 6 Juli 2022 seorang pekerja PT GNI meregang nyawa di lokasi kerja. Ali Farhan, pemuda 21 tahun yang baru bekerja selama tiga pekan itu hilang saat bekerja dengan crew tungku 6 smelter 1.

Dia ditemukan tidak bernyawa setelah jatuh di sebelah kontrol tuas mesin hidrolik. Korban diduga tercebur ke area pembuangan slek yang panas.

Kemudian pada pekan ketiga Desember 2022, dua dua pekerja operator alat berat bernama Nirwana Selle dan Made Devri meninggal karena terjebak kebakaran akibat ledakan dari tungku smelter 2.

Serikat buruh desak pemerintah lakukan Investigasi

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak pemerintah dan PT GNI untuk bertanggungjawab penuh atas insiden kecelakaan kerja yang kembali terulang dan menyebabkan tewasnya para pekerja.

KASBI menilai, peristiwa kecelakan kerja yang menyebabkan meninggalnya buruh GNI menambah catatan buruk dalam dunia kerja Indonesia karena telah berulang kali terjadi. Serikat pekerja yang dibentuk pada 2005 itu beranggapan PT GNI lalai untuk memberi jaminan Keselamatan dan Kesehatan kerja buruh/pekerja di perusahaan.

"Kecelakaan kerja yang menimpa saudari Nirwana dan I Made Defri Hari Jonatan adalah akibat dari sistem K3 yang minim dan kemungkinan tidak layak diaplikasikan dalam industri pertambangan sesuai dengan sektor perusahaan tempat para buruh bekerja," kata Ketua Umum KASBI, Nining Elitos dalam siaran pers yang dikutip Senin (2/1).

Dengan adanya kejadian itu, KASBI menuntut agar pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan dan melakukan investigasi yang melibatkan seluruh elemen yang terdiri dari pemerintah terkait, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kejaksaan, Serikat Pekerja/Buruh, Masyarakat dan Organisasi Profesi K3.

KASBI juga mendesak agar peristiwa kecelakaan kerja di PT GNI diproses secara hukum dan memberikan sanksi tegas kepada PT GNI atas peristiwa meledaknya smelter.

Nining juga menyampaikan bahwa pemerintah harus melakukan sekaligus mengetatkan audit menyeluruh terhadap K3 di sektor-sektor pertambangan atau industri berisiko tinggi.

"KASBI menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak normatif di PT. GNI yang meliputi upah tidak lebih rendah dari UMP atau UMK, waktu kerja sesuai dengan ketentuan perundangan, status kerja, hak cuti, K3 dan lainnya dijalankan penuh oleh perusahaan," ujar Nining.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu