Anjlok 65%, Transaksi Aset kripto Capai Rp 296,6 Triliun pada 2022

Unsplash/Executium
Ilustrasi mata uang crypto
19/1/2023, 18.14 WIB

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan,  Bappebti telah melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai lebih dari Rp 22.000 triliun. Besaran transaksi tersebut terdiri dari nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi Rp22.181,75 triliun dan perdagangan aset kripto sebesar Rp 296,66 triliun.

Selain kedua jenis perdagangan tersebut, Bappebti juga melakukan pengawasan perdagangan fisik emas digital senilai Rp1.976,88 miliar serta timah murni batangan 2,36 miliar dolar AS.

“Besarnya nilai transaksi perdagangan tersebut, tentunya berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian negara maupun pada penerimaan pajak,” ujar Didid dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (19/1).

 Menurut laporan We Are Social, mayoritas pengguna internet yang memiliki mata uang kripto adalah laki-laki berusia muda. Pemilik uang kripto terbanyak adalah pada kategori usia 25-34 tahun.

Persentase pria yang memiliki mata uang kripto pada kategori usia ini yakni mencapai 15,5%. Sedangkan, persentase perempuan pada kategori usia ini yang memiliki mata uang kripto yakni sebanyak 9,5%.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira