Kemendag Larang Minyakita Dijual di E-Commerce dan Ritel Modern

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.
2/2/2023, 15.29 WIB

Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak subsidi merek Minyakita dijual di e-commecer dan ritel modern. Minyakita hanya bisa dijual di pasar tradisional.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, kebijakan tersebut diterapan guna mengantisipasi kelangkaan stok Minyakita seperti yang terjadi saat ini. Pasalnya Minyakita sangat digemari oleh kalangan masyarakat karena harganya yang terjangkau.

Selain itu, Zulhas juga telah meminta pengusaha untuk meningkatkan produksi Minyakita menjadi sebesar 150%. Dengan demikian, produksi Minyakita menjadi 45o ribu ton per bulan dari rata-rata 300 ribu ton pr bulan.

"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah 50% jadi 450 ribu ton per bulan. Kedua, saya tegaskan bahwa Minyakita tidak boleh lagi di jual di online, dan kita suruh jualnya di pasar saja," ujar Zulhas saat ditemui awak media di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2).

Zulhas memperkirakan Minyakita akan kembali membanjiri pasaran dengan harga normal dalam dua pekan ke depan. Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan minyak subsidi tersebut bisa langsung mendatangi pasar-pasar tradisional terdekat yang dijual dengan harga normal Rp 14.000 per liternya.

"Jadi distribusi Minyakita ini yang akan dikeluarkan dalam dua minggu lagi oleh produsen, akan langsung ditujukan dan fokusnya ke pasar. Setiap hari akan kita awasi. Kita sudah punya 20 ribu pasar, nantinya disanalah tempat penjualan Minyakita," kata dia.

Dia menuturkan, tujuan pendistribusian Minyakita bukan ke ritel modern atau pun marketplace lagi karena minyak subsidi tersebut memang ditujukan untuk masyarakat menengah dan kebawah. "Jadi di supermarket bakal nggak ada barangnya. Tapi kan ini memang untuk di pasar-pasar saja distribusinya," ujarnya.

Permintaan Tinggi

Minyakita saat ini tengah langka di pasar dan dijual di atas Rp 16.000 per liter. Padahal Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng curah atau bersubsidi adalah Rp 14.000 per liter. 

Zulhas mengatakan, kelangkaan pada Minyakita disebabkan permintaan minyak goreng subsidi yang tinggi karena harganya terjangkau. Apalagi saat ini, Minyakita sudah masuk ke ritel modern. 

“Minyakita itu terkenal sekarang. Jadi semua orang kalau beli minyak goreng itu ya Minyakita. Jadi rebutan, dan jatah bahan baku nya di awal cuma 300 ribu ton, sehingga barangnya kurang” ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (31/1).

Selain itu, dia menegaskan kepada para produsen minyak goreng untuk tidak menjual Minyakita diatas HET. Jika pihaknya menemukan terdapat produsen yang melakukan kecurangan tersebut, maka akan dikenakan denda dan penalti sesuai dengan aturan Menteri Perdagangan bahwa HET itu tidak boleh dengan sengaja dinaikan.

Reporter: Nadya Zahira