Minyakita saat ini masih langka dan dijual dengan harga tinggi di pasar tradisional Jakarta. Penjual pun mengaku dibatasi saat ingin mendapatkan suplai Minyakita.
Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (3/2), Minyakita masih dijual namun jumlahnya sangat sedikit. Selain itu, Minyakita dijual dengan harga Rp 16.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi atau HET Minyakita dan minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp 14.000 per liter.
Salah satu penjual minyak goreng, Muhammad Anhar, mengatakan Minyakita dirinya menjual Minyakita seharga Rp 16.00 per liter. Pasalnya, dia mendapatkan Minyakita dari agen senilai Rp 15.000 per liter.
“Kalau kita jual Rp 14.000, bukan untung malah buntung,” ujar Anhar kepada Katadata.co.id.
Anhar membenarkan bahwa saat ini stok Minyakita terbatas. Pedagang pun hanya bisa membeli maksimal 10 dus di agen.
“Kami hanya bisa membeli Minyakita paling banyak 10 kardus saja seharga Rp 175.000 per kardusnya, campuran dari ukuran satu liter, dan dua liter,” ujarnya.
Pedagang Enggan Jual Minyakita
Pedagang toko sembako lainnya, Muhammad Ridwan, mengatakan sudah malas menjual Minyakita karena adanya praktek tying yang dilakukan oleh produsen minyak. Praktik tying adalah upaya yang dilakukan pihak penjual yang mensyaratkan konsumen untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk .
Dia menuturkan, setiap kali membeli Minyakita harus diikut sertakan untuk membeli sabun cuci piring. Sehingga, Minyakita dan sabun cuci piring itu dijual seharga Rp 16.000 ke para pedagang.
“Kita sudah malas untuk membeli Minyakita karena disuruh beli sabun cuci piring juga, harusnya dijual Rp 14.000 per liter jadi Rp 16.000,” ujarnya.
Adanya praktek tersebut menyebabkan Ridwan harus menjual Minyakita kepada para konsumen seharga Rp 17.000 per liter. Ridwan pun memutuskan untuk menjual minyak goreng kemasan lain meskipun Minyakita sebenarnya banyak peminatnya.
“Padahal waktu itu banyak yang membeli Minyakita, kalau siang saja sudah ludes habis. Tapi saya malas menjualnya lagi karena adanya praktek tying,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU uga telah menemukan praket tying dalam penjualan Minyakita. "Temuan lain yang sangat kami sayangkan, teman-teman kami menemukan bahwa ada beberapa distributor yang mempaketkan atau mengeluarkan kebijakan bahwa kalau misalnya ada pembeli ingin membeli minyak goreng Minyakita itu, harus membeli produk lain," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala
Mulyawan mengatakan, tindakan tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 15 ayat 2 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Pasar Spot Rotterdam tetap bertahan dalam 23 hari terakhir di angka US$ 1.022,5 per Metrik Ton pada perdagangan Minggu, 29 Januari 2023. Harga CPO sempat menyentuh level tertingginya US$ 1.065 per Metrik Ton yang terjadi pada Senin, 02 Januari 2023.
Dibandingkan perdagangan awal tahun, harga CPO di Pasar Spot hari ini turun 0,73% (year to date/ytd). Demikian pula dibandingkan periode yang sama, secara tahunan harga CPO telah turun 22,54% (year on year/yoy).