Tekan Harga, Produsen Bakal Pasok 29 Juta Liter Minyak Goreng ke BUMN

Humas Badan Pangan Nasional
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, saat Rapat Pasokan Minyak Goreng bersama BUMN Pangan dan para produsen minyak goreng, Rabu, (8/2/2023).
9/2/2023, 11.21 WIB

Kebijakan DMO

Arief mengatakan, komitmen ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi domestic market obligation atau DMO yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Februari lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50% untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang puasa dan lebaran. Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau DMO minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 126 Tahun 2023. 

Dalam keputusan tersebut ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek Minyakita, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal atau pillow pack sebesar 1,5 dan untuk kemasan selain kemasan bantal itu sebesar 1,75.

Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di beberapa daerah sudah melampaui HET sejak awal peluncurannya.

Kemudian pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira