Sejumlah pedagang di aplikasi TikTok Shop masih menjual Minyakita meskipun sudah dilarang oleh Kementerian Perdagangan. Minyakita tersebut dijual dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per liter
Misalnya saja pedagang asal Surabaya, dia menjual Minyakita secara grosir per kardus isi 12 liter senilai Rp 182.000. Itu berarti, harga Minyakita dibanderol Rp 15. 170 per liter.
Terdapat juga akun yang menjual Minyakita per 2 Liter sebanyak 6 buah dengan harga Rp 182.000.
"Turun harga jadi Rp 182.000," tulis akun tersebut dikutip Senin (13/2).
Padahal Kementerian Perdagangan melarang penjualan Minyakita melalui dalam jaringan atau online dan ritel modern. Minyakita hanya boleh dijual di pasar tradisional.
“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” ujarPlt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan melalui keterangan tertulis.
Pembelian Dibatasi 2 Liter
Kasan mengatakan, Kemendag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Hal itu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat.
"Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,”kata Kasan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pedoman tersebut adalah:
1. Penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation dan harga eceran tertinggi atau HET yaitu Rp 14.000 per iter atau Rp 15.500 per kg.
2. Penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.
3. Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah. Sementara untuk minyak goreng kemasan Minyakita sebanyak 2 liter per orang.
Pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.