Ditinggal Investor Asing, Lippo Cikarang Suntik Meikarta Rp 4,5 T

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).
14/2/2023, 07.58 WIB

PT Lippo Cikarang menyuntik dana sebesar Rp 4,5 triliun pada anak perusahaannya, PT Mahkota Sentosa Utama, sekaligus pengembang apartemen Meikarta. Suntikan dana itu dilakukan untuk menyelesaikan proyek apartemen Meikarta hingga 2027.

Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, mengatakan bahwa perusahaannya memiliki 49% saham di PT Mahkota Sentosa Utama atau SMU. Sementara 51% sisanya sebenarnya merupakan konsorsium asing.

Namun demikian, dia mengatakan, bahwa konsorsium asing tersebut menghilang setelah kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada 2020. Menurut Ketut, konsorsium asing tersebut terdiri dari 10 investor yang berasal dari Singapura dan Cina.

Ketut mengatakan, PT MSU dituntut untuk menyelesaikan 18.000 unit apartemen Meikarta yang telah dibeli konsumen hingga 2027. Namun , Kektu mengatakan, hal itu hanya ditanggung Lippo Cikarang karena konsorsium yang menjadi pemegang saham lainnya telah meninggalkan proyek Meikarta.

"Ini komitmen full dari pemegang saham Lippo Cikarang, karena konsorsium asing sudah menghilang," kata Ketut saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2).

Sementara itu, CEO PT Mahkota SentosanUtama Indra Azwar mengatakan bahwa sebanyak 18.000 unit apartemen itu akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027. Hingga akhir 2022, jumlah apartemen yang telah diserahterimakan sebanyak 4.800 unit atau 30% dari total 18.000 unit.

Sementara target serah terima pada 2023 mencapai 2.200 unit atau 14%. Target serah terima pada 2024 mencapai 3.400 unit atau 21%. Sementara target serah terima pada 2025 mencapai 3.000 unit atau 21%.

Pada 2026 dan 2027 target serah terima mencapai masing-masing 3.100 unit dan 1.997 unit.

Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengatakan meminta kejelasan mengenai siapa saja konsorsium asing tersebut. Dia juga ingin mengetahui, aksi korporasi yang dilakukan Grup Lippo saat ditiggalkan konsorsium.

"Jangan-jangan perusahaan konsorsium itu perusahaan cangkang Lippo di luar negeri. Kan bisa juga. Harusnya konsorsium kalau meninggalkan proyek pasti ada penaltinya dong," ujarnya.