Pemerintah akan merevisi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri. Program gas murah untuk industri ini membuat pemerintah kehilangan penerimaan hingga Rp 29 triliun sejak diluncurkan dua tahun lalu.
Menurut data Kementerian Perindustrian, total ada 217 perusahaan dari 7 industri yang berhak menerima aliran gas murah dengan total alokasi sebesar 1.253,36 BBTUD pada 2022. Namun data Kemenperin juga menunjukkan realisasi volume gas hanya mencapai 83,02% atau 1.040,54 BBTUD.
Dari industri pupuk, ada lima perusahaan yang berhak mendapatkan gas murah, yaitu Pupuk Kaltim, Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang, Pupuk Iskandar Muda, dan Pupuk Sriwidjaja. Jatah gas murah untuk industri pupuk merupakan yang terbesar yakni 855,06 BBTUD dengan realisasi 735,10 BBTUD (85,97%).
Lalu industri oleochemical ada 10 perusahaan yang berhak menerima pasokan gas murah dengan harga US$ 6 per BBTUD. Salah satu dari perusahaan tersebut yaitu PT Madu Lingga Rahardja. Total alokasi gas murah untuk industri ini sebesar 40,11 BBTUD dengan realisasi 36,78 BBTUD (91,70%).
Namun Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) melaporkan ada dua perusahaan anggotanya yang belum mendapatkan alokasi gas murah meski sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yakni PT Domas Agrointi Prima dan PT Wilmar di Riau.
Kemudian industri baja mendapatkan jatah 76,34 BBTUD dengan total 63 perusahaan. Salah satu perusahaan tersebut yaitu perusahaan baja pelat merah PT Krakatau Steel. Serapan gas murah industri baja menjadi yang terkecil di antara 7 industri dengan hanya 67,5% atau 51,29 BBTUD.
Sebanyak 51 perusahaan dari industri petrokimia mendapatkan alokasi gas murah 94,65 BBTUD. Beberapa perusahaan dari sektor ini termasuk PT Petrowidada, PT Samator, dan PT Petrokimia Gresik dan PT Chandra Asri Petrochemical. Realisasi penyaluran HGBT di sektor ini pada 2022 mencapai 82,08 BBTUD atau 86,8%.
Industri keramik mendapat jatah 130,60 BBTUD gas murah yang hanya terealisasi 89,66 BBTUD atau 68,65%, terendah kedua setelah industri baja. Beberapa produsen keramik yang mendapatkannya yaitu PT Ming Chia Cirebon, PT Arwana Palembang.
Lalu enam perusahaan sarung tangan karet mendapatkan aolkasi gas murah 1,23 BBTUD dengan realisasi 78,77% atau 0,96 BBTUD. Salah satu perusahaannya yaitu PT Trinseo Material. Terakhir, 17 produsen kaca mendapatkan alokasi 56 BBTUD dengan realisasi 44,79 BBTUD atau 79,9%.
Menurut laporan Kemenperin, manfaat bersih yang diperoleh pemerintah dari kebijakan HGBT ke tujuh industri tertentu mencapai Rp 7,90 trilun. Hitung-hitungan ini berasal dari pendapatan pajak yang berhasil dihimpun senilai Rp 23,10 triliun dikurangi beban fiskal insentif HGBT sebesar Rp 15,2 trilun.
Seperti diketahui pemerintah berencana mengubah penyaluran insentif gas murah kepada industri jika perusahaan penerima sudah berkembang.
“Semangatnya adalah membantu industri yang perlu dibantu, tidak untuk selamanya industri dapat terus, kalau sudah kuat maka diganti,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam RDP ersama Komisi VII, Selasa (11/4).