Moeldoko Duga Minat Subsidi Motor Listrik Minim Terbebani Persyaratan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual melayani calon pembeli motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Penulis: Happy Fajrian
5/6/2023, 18.51 WIB

Pemerintah telah menggulirkan insentif kendaraan listrik berupa subsidi motor listrik untuk pembelian baru sebesar Rp 7 juta per unit sejak 20 Maret 2023. Namun hingga kini minat masyarakat mendaftar untuk mendapatkan subsidi itu masih sangat minim.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia mencatat hanya ada 599 motor listrik yang terjual sejak pemerintah menggulirkan subsidi. Padahal pemerintah menargetkan penjualan 200.000 unit motor listrik yang disubsidi hingga akhir tahun ini.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral TNI (Purn.) Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah menduga minimnya masyarakat untuk mendaftar subsidi motor listrik karena terbebani empat syarat.

“Namanya subsidi ada empat syarat. Satu yang bersangkutan harus menggunakan listrik 900 VA. Dua, mendapatkan KUR; tiga, mendapatkan bantuan usaha mikro; empat dia dapat bansos. Kami sudah buka ini melalui aplikasi tapi ternyata perkembangannya tidak signifikan,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk “Ekosistem Menuju Energi Bersih”, Senin (5/6).

Dia menambahkan bahwa meski sudah ada subsidi, pembelian motor listrik masih sangat lambat. Oleh karena itu pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik dan mempertimbangkan untuk mengubahnya menjadi bantuan pemerintah.

“Kami evaluasi, apakah karena ada kata subsidi itu yang mempersyaratkan empat hal tadi. Apakah ini perlu diubah jadi bantuan pemerintah sehingga bisa digunakan oleh semuanya. Kami evaluasi agar keinginan pemerintah memberikan subsidi motor listrik 200.000 unit tercapai,” ujarnya.

“Ternyata masih mengalami hambatan, apakah karena ribetnya orang mengurus, apakah sosialisasinya yang masih kurang, sehingga minatnya rendah, atau pembiayaan dari perbankan yang seret,” ujarnya menambahkan.

Dia memastikan bahwa pemerintah tengah membenahi semua potensi masalah yang menghambat penyaluran subsidi motor listrik.

Namun rendahnya minat masyarakat untuk mendapatkan subsidi motor listrik tidak hanya untuk pembelian unit baru, melainkan juga untuk konversi dari motor BBM menjadi motor listrik. Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga Mei 2023, baru mencapai 193 unit dari target 50.000 unit hingga 31 Desember 2023.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran klaim insentif selama 14 hari menjadi salah satu faktor realisasi program konversi motor listrik berjalan lambat.

“Ini kan motor lama lalu dikonversi. Kalau terlalu lama tidak menarik, ini tugas kami di pemerintah,” ujarnya di diskusi daring bertajuk ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’ pada Senin (29/5).

Untuk mempercepat distribusi insentif kepada bengkel pelaksana konversi, Kementerian ESDM tengah melobi lembaga keuangan seperti himpunan bank milik negara (Himbara) untuk memperoleh akses dana talangan dan kredit modal.

Pendanaan tersebut nantinya akan disalurkan kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. “Kami berusaha untuk menyelesaikan penyaluran klaim insentif dalam waktu tujuh hari, karena motor yang dikonversi juga merupakan motor operasional,” ujarnya.