Tata cara penebusan pupuk bersubsidi di Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan makin mudah dan sederhana. Sebab, pengelola kios dan para petani mulai bertransaksi menggunakan aplikasi iPubers.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal menyebutkan, petani yang terdaftar wajib datang langsung ke kios resmi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, KTP akan dipindai di kios agar penyalur dapat mengakses data petani.
Selanjutnya, pengelola kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan meminta petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers. “Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal dalam siaran pers, dikutip Rabu (28/6).
Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto menggunakan aplikasi iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geotagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).
Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. “Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi sistem penebusan pupuk bersubsidi, dari T-Pubers menjadi iPubers. Sosialisasi perubahan sistem ini telah dilakukan pada Juni 2023.
Penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Sebab, secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk kepada petani.
Sebelumnya, uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi telah dilakukan di Bali tahun lalu. Uji coba yang sama juga dilakukan di Aceh pada awal 2023. Hasil uji coba di dua provinsi tersebut berjalan dengan baik.