Pemerintah Janji Lengkapi Fasilitas Permukiman Relokasi Warga Rempang

ANTARA FOTO/Teguh Prih
Petugas Tim Terpadu melakukan sosialisasi kepada warga untuk pendataan relokasi di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Penulis: Andi M. Arief
26/9/2023, 06.15 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat menyatakan akan terlibat dalam proyek relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak investasi proyek Rempang Eco Park. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan kementerian akan mulai melakukan survey lokasi relokasi untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan relokasi.

Menurut Diana Kementerian PUPR akan membangun permukiman di Kelurahan Tanjung Benon, Pulau Rempang. Kawasan tersebut terletak sekitar tiga kilometer dari desa yang akan dikembangkan jadi Rempang Eco Park.

"Bangun permukiman di Tanjung Benon kan harus ada perencanaan dulu, survey dulu, dan itu bagian proses pembangunan. Kalau langsung bangun, nanti gambar proyeknya seperti apa?" kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian Investasi, Senin (25/9).

Diana menyebutkan beberapa infrastruktur yang akan dibangun adalah Sistem Penyediaan Air Minum dan tempat ibadah. Oleh karena itu, Diana menyampaikan sebagian sumber dana pembangunan infrastruktur tersebut adalah anggaran negara.

Lebih jauh ia mengatakan waktu konstruksi infrastruktur permukiman tersebut tidak akan mencapai 12 bulan. Akan tetapi, seluruh infrastruktur permukiman tidak akan selesai pada tahun ini. "Enggak sampai setahun juga, terlalu lama. Nanti pembayaran kompensasi sewanya lebih banyak nanti," kata Diana. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief