Pemprov DKI Tak akan Ubah Besaran UMP 2024 Meski Ditolak Buruh

ANTARA FOTO/Mardiansyah Al Afghani/wpa/nz.
Ilustrasi. UMP DKI Jakarta 2024 ditetapkan Rp 5,067 juta.
Penulis: Agustiyanti
23/11/2023, 07.00 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,067 juta. Buruh menolak penetapan besaran UMP 2o24 yang jauh dari permintaan mereka sebesar 15% dan mengancam akan menggelar mogok nasional. 

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono  mengatakan, penetapan UMP DKI itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Penetapan itu melibatkan sejumlah pihak termasuk pengusaha

"UMP DKI 2024 sudah ditetapkan dan sudah sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, mau gimana lagi?" kata Djoko di Jakarta, Rabu (22/11), seperti dikutip dari Antara

Mantan Kepala BPK Bali ini menjelaskan, penetapan UMP 2024 sebesar Rp 5,067 juta merupakan jalan tengah terbaik bagi tenaga kerja dan pengusaha.

 "Namanya ada dua pihak. Satu pengusaha satu lagi tenaga kerja. Ini kan mesti dicari titik tengahnya. Kalau kita sudah menjalankan sesuai aturan. Kemungkinan masih ada mungkin protes, bukan ke angkanya, tetapi pada aturannya yang perlu diperbaiki," kata dia..

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta. "Besaran rupiah UMP DKI 2024 naik 3,38%," kata Heru di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Heru menyebut besaran UMP 2024 selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Sesuai formula pada aturan tersebut, UMP 2024 ditetapkan berdasarkan perkalian antara UMP 2023 dengan proyeksi inflasi ditambah dengan perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan alfa 0,1-0,3.

"Kami menggunakan alfa tertinggi 0,3 dalam menghitung UMP 2024. Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan," kata Heru.

Demo Buruh Tolak UMP DKI

Kelompok buruh sempat berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Balai Kota DKI Jakarta menjelang penetapan UMP 2024.  Dalam aksinya, mereka membakar tumpukan sampah di depan kawasan air mancur Balai Kota sembari menyampaikan orasi dan merusak pagar Balai Kota. 

"Ini demo kita untuk memberikan dukungan Kepada bapak Penjabat Gubernur DKI kita untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 secara berkeadilan," ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto di atas mobil komando.

Aksi buruh tak lepas dari sinyal kenaikan UMP 2024 seebsar Rp 5,06 juta sesuai aturan pemerintah yang telah diberikan Heru sebelum penetapan pada Selasa (21/11). 

Adapu kelompok buruh yang menggelar demonstrasi terdiri dari  PD FSP RTMM, SPSI DKI Jakarta, dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Mereka sempat merobohkan pagar Balai Kota. 

Polres Metro Jakarta Pusat beserta gabungannya langsung mengamankan aksi dengan mengamankan situasi. Polisi kemudian meminta kelompok buruh agar menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus membubarkan buruh yang duduk di tengah jalan saat menjalankan aksi protes itu. ​​​Pukul 15.41 WIB hingga kini, barikade polisi telah membuat kelompok buruh untuk mundur dan keluar dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

 

Reporter: Antara