Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan mengambil tindakan tegas terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah. Hasil investigasi awal menunjukkan ada indikasi pelanggaran standard operasional prosedur atau SOP yang telah ditetapkan perusahaan.
“Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).
Luhut menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Ia dalam kesempatan tersebut menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
Tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut sejak 25 Desember 2023. Luhut mengatakan, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Meski demikian. Luhut meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut sebelum membuat kesimpulan akhir. Ia memberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan penyelidikan dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” kata Luhut.
Berdasarkan laporan terakhir, sebanyak 11 TKI dan 8 TKA meninggal dunia, 29 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta. Pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, diluar dari santunan dari BPJS.
Pemerintah sebelumnya juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada tahun lalu. Berkas perkara tersebut saat ini dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Luhut juga menggarisbawahi bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan. Menko Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” kata dia.
Luhut rencananya akan kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dalam dua pekan ke depan. Rapat tersebut juga untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.