Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil atau CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor periode 1-29 Februari 2024 sebesar US$ 806,40 per metrik ton. Harga CPO ini naik 4,06% dibandingkan periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, penetapan harga referensi CPO dilakukan setiap satu bulan sekali mulai 1 Februari 2024. Penetapan nantinya berlaku dari tanggal satu sampai dengan tanggal terakhir bulan pemberlakuan.
"Harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680 per metrik ton," kata Budi melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/2).
Dengan harga tersebut, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 33 per metrik ton dan PE CPO sebesar 85 dolar AS per metrik ton untuk periode 1-29 Februari 2024,
Sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$790,84 per metrik ton, Bursa CPO Malaysia sebesar US$821,97 per metrik ton dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 806,40 per metrik ton.
Budi menjelaskan, peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan minyak sawit yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama dari Indonesia dan Malaysia, serta peningkatan harga minyak mentah dunia.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Februari 2024 ditetapkan sebesar US$ 4.345,70 per metrik ton, meningkat sebesar US$ 114,73 atau 2,71% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2024 menjadi US$ 4.012 dolar AS per metrik ton, naik US$ 112 atau 2,87% dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama di negara produsen di wilayah Afrika seperti Pantai Gading dan Nigeria akibat penyakit tanaman dan fenomena El Nino.
Bagaimana dengan harga minyak goreng?
CPO merupakan bahan baku minyak goreng. Harga minyak goreng curah telah naik Rp 430 per liter pada Januari. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendata harga rata-ratanya pada Senin (29/1), telah mencapai Rp 15.050 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan ada dua pendorong pertumbuhan harga minyak goreng curah sepanjang Januari 2024. Keduanya adalah peningkatan biaya produksi dan pelemahan permintaan ekspor.
"Kenaikan minyak goreng curah di beberapa daerah disebabkan menurunnya jumlah realisasi aturan kewajiban pasar domestik (DMO) akibat kondisi pasar ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya yang masih lesu," kata Isy kepada Katadata.co.id.
Harga minyak goreng curah tertinggi terjadi di Papua Barat Daya yang mencapai Rp 21.210 per liter. Untuk harga terendah ada di Kalimantan Selatan senilai Rp 13.460 per liter
Faktor pendorong kenaikan harga lainnya adalah biaya produksi minyak goreng curah di pabrik telah naik. "Harga di kebun tidak berubah, tapi harga produk di pabrik sudah naik. Tapi saya belum tahu naik karena apa, saya belum tahu detailnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Isy akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Satgas Pangan untuk memastikan penyaluran minyak DMO hingga Hari Raya Idul Fitri 2024. "Selain itu, Kemendag akan berkoordinasi dengan para produsen untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga, utamanya menghadapi puasa dan lebaran 2024," katanya.