Kementerian Perdagangan atua Kemendag menargetkan migrasi TikTok Shop ke Tokopedia rampung sebelum Lebaran 2024. Perkembangan migrasi tersebut telah mencapai 87%.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, migrasi tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni sistem pembayaran, pemisahan data pengguna, dan pengoperasian merchant. Menurutnya, kategori tersebesar atau mencapai 60% dari migrasi adalah sistem pembayaran.
Isy mengatakan, migrasi kategori yang hampir rampung atau 99% adalah pengoperasian merchant. Kategori tersebut berhubungan dengan tampilan TikTok Shop bagi pengguna di aplikasi atau front-end.
"Migrasi front-end itu hampir 100%, migrasi data pengguna dan sistem pembayaran masing-masing tersisa 6%. Jadi, total perkembangan migrasi sudah 87%," kata Isy di Pasar Tanah Abang, Kamis (14/3).
Ia mengakui penggunaan TikTok Shop saat ini tidak banyak berubah kecuali warna hijau yang mendominasi aplikasi. Akan tetapi, Isy menekankan mayoritas migrasi tersebut terjadi di balik layar atau secara back-end.
Menurut dia, sistem pembayaran TikTok Shop saat ini telah berlangsung di back-end Tokopedia. Dengan kata lain, proses transaksi di TikTok Shop telah diproses oleh Tokopedia di sistem yang terpisah dari TikTok Shop.
Namun demikian, TikTok Shop saat ini belum memindahkan tautan bukti pembayaran atau invoice transaksi ke back-end Tokopedia. "Memang masih ada beberapa proses migrasi sistem pembayaran yang belum selesai atau yang 6% itu, tapi secara transaksi sudah di back-end Tokopedia," ujarnya.
Isy memaparkan bukti belum sempurnanya migrasi tersebut adalah waktu jeda saat membuka fitur shop di aplikasi TikTok. Jeda tersebut menunjukkan service level agreement atau SLA penghubungan saluran antara TikTok Shop sebagai front-end dan Tokopedia sebagai back-end belum sempurna.
Migrasi sistem transaksi di TikTok Shop ke Tokopedia merupakan upaya pematuhan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023. Beleid tersebut mengatur tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Isy menilai, proses migrasi yang dilakukan TikTok shop telah mematuhi ketentuan pemisahan data antara social commerce dan lokapasar. TikTok Shop tidak memiliki andil dalam back-end Tokopedia.
Pada saat yang sama, Isy mengakui Permendag No. 31 Tahun 2023 tidak mengatur secara rinci terkait pemisahan data yang dimaksud. Namun ia menilai tidak perlu ada revisi terkait ketentuan pemisahan data dalam beleid tersebut.
"Yang menterjemahkan Permendag No. 31 Tahun 2023 itu kami. Back-end antara TikTok Shop dan Tokopedia sudah berbeda dan aplikasinya berbeda," ujarnya.