Jokowi Janji Lunasi Utang Subsidi Pupuk Rp 10 Triliun

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Presiden Joko Widodo berjalan di dekat paket bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
3/4/2024, 12.18 WIB

Pemerintah berkomitmen untuk melunasi utang biaya penyaluran pupuk bersubsidi periode 2020—2023 yang mencapai Rp 10,48 triliun kepada BUMN PT Pupuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihak pemerintah masih masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemerintah.

"Penagihan harus diaudit dulu, setelah selesai baru dibayar. Itu mekanismenya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu (3/4).

Pemerintah baru akan melunasi utang kepada PT Pupuk Indonesia ketika audit oleh BPK telah rampung. "Terkait kurang bayar itu kalau sudah diaudit dan rampung, pasti dibayar," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, melaporkan total nominal piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah mencapai Rp 10,48 triliun. Hitung-hitungan ini mengacu pada total nilai piutang sejak 2020-2023.

Rahmad menguraikan, nilai kurang bayar subsidi pupuk oleh pemerintah pada 2020 sejumlah Rp 430,23 miliar. Sementara untuk tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 178,45 miliar dan Rp 9,87 triliun.

"Sehingga total kurang bayar pupuk subsidi atau piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun. Jadi belum terbayar semua, ada beberapa item yang masih membutuhkan berapa verifikasi," kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada Selasa (2/4). 

Adapun pemerintah menambahkan anggaran pupuk bersubsidi 2024 sebesar Rp 26,6 triliun. Angka ini naik dari semula Rp 26,7 trilun untuk pengadaan 4,73 juta ton pupuk bersubsidi menjadi Rp 53,3 triliun untuk alokasi 9,55 juta ton pupuk bersubsidi.

Rincian pupuk bersubsidi tahun ini yakni 4,63 juta ton untuk jenis urea, 4,27 juta ton untuk NPK, 136,87 ribu ton NPK Kakao dan 500 ribu ton pupuk organik.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu