Indofarma soal Belum Bayar Gaji Karyawan: Dana Operasional Tak Cukup

Indofarma.id
Ilustrasi. Indofarma diketahui kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024.
18/4/2024, 09.24 WIB

PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan, dana operasional perusahaan belum cukup untuk membayarkan kewajiban tersebut. 

"Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," ujar Yeliandri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).

Meski demikian, Yeliandri menjelaskan, perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.

Anak usaha Biofarma ini kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024. Karyawan Indofarma, Dimas, mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Ia hanya menerima gaji penuh pada Februari, tetapi hanya sebesar 50% pada Januari.

“Sebelumnya Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN, saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas kepada Katadata.co.id, Senin (8/4). 

 Dimas mengatakan, perusahaan memberikan cuti selama tiga minggu sejak sebelum pemilihan umum (Pemilu) hingga setelah Pemilu pada Februari. Manajemen kemudian mengumumkan kekacauan yang terjadi di perusahaan dan mempersilakan karyawan yang ingin mengundurkan diri. 

Masalah PKPU

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meminta penjelasan kepada Indofarma terkait masalah PKPU.  Yeliandriani menjelaskan PKPU tak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Namun, perusahaan belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan untuk melunasi masing-masing dari permohonan PKPU. 

“Kami tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia. 

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila