Harga Minyak Menguat Imbas Rencana Amerika Sanksi Venezuela

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Operator mengatur aliran gas dari sumur menuju fasilitas produksi di Stasiun Pengumpul Subang, PT Pertamina EP Subang Field, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023). PT Pertamina EP Subang Field mencatat, pencapaian produksi gas hingga September 2023 mencapai 154,37 juta kaki kubik gas per hari serta minyak sebesar 3.557 barrel minyak per hari yang dijual ke konsumen gas area Jawa Barat dan kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
18/4/2024, 10.23 WIB

Harga minyak naik tipis pada awal perdagangan Kamis (18/4) setelah Amerika Serikat (AS) menyebut akan menerapkan kembali sanksi minyak Venezuela. Langkah tersebut akan diambil Amerika setelah perbincangan Uni Eropa mengenai pembatasan baru terhadap Iran.

Harga minyak mentah Brent naik 10 sen, atau 0,11%, menjadi US$ 87,39 per barel, sedangkan minyak mentah WTI AS diperdagangkan 2 sen lebih tinggi pada US$ 82,71 per barel pada 00.53 GMT. Kedua minyak acuan tersebut sempat anjlok 3% pada sesi sebelumnya karena kekhawatiran permintaan.

Reuters mencatat bahwa AS mengatakan tidak akan memperbarui lisensi yang secara luas telah meringankan sanksi minyak Venezuela dan masa berlakunya akan berakhir pada Kamis (18/4). 

AS akan memberlakukan kembali langkah-langkah hukuman sebagai tanggapan atas kegagalan Presiden Nicolas Maduro untuk memenuhi komitmen dalam pemilihannya.

"Risiko-risiko yang sedang berlangsung terhadap pasokan seharusnya membantu mendukung pasar komoditas, meskipun ketegangan di Timur Tengah mereda," kata ANZ Research dalam sebuah catatan yang dikutip dari Reuters pada Kamis (18/4)

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani