Badan Pangan Nasional akan menerbitkan revisi aturan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP gabah dan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Aturan tersebut diterbitkan lantaran pemerintah menilai biaya produksi gabah di lapangan telah naik.
HPP Gabah telah direlaksasi hingga akhir bulan ini dari kondisi normal senilai Rp 5.000 per kilogram menjadi Rp 6.000 per kg. Pada saat yang sama, HET beras medium dilonggarkan dari Rp 10.900 per kg menjadi Rp 12.500 per kg.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono tidak menjelaskan lebih lanjut berapa nilai HPP gabah dan HET beras medium yang baru. Namun Maino, menekankan kedua ukuran tersebut harus diubah untuk menjaga kesejahteraan petani.
"Ada kenaikan input produksi yang cukup besar. Kalau dulu HPP gabah Rp 5.000 per kg masih diterapkan, keuntungan petani saat ini sudah sangat tipis," kata Maino kepada Katadata.co.id, Rabu (5/6).
Maino mengatakan, fleksibilitas HPP gabah dan HET beras dilakukan agar kesejahteraan petani terjaga tanpa harus menunggu hasil revisi HPP gabah dan HET beras. Dengan demikian, Bulog dapat menyerap beras lokal dengan harga wajar bagi petani.
Ia menjelaskan,penyesuaian HPP gabah harus dilakukan secara bersamaan dengan HET beras. Hal tersebut dilakukan agar margin dan biaya produksi di tiap rantai pasok industri beras terjaga.
Menurut Maino, Peraturan Bapanas terkait HPP gabah dan HET beras telah pada tahap harmonisasi aturan di Kementerian Hukum dan HAM. "Mudah-mudahan bisa segera terbit," ujarnya.
Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras atau Perpadi telah mendorong pemerintah untuk mengubah HPP gabah menjadi Rp 6.500 per kg. HPP gabah saat ini adalah Rp 5.000 per kg, atau lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai Rp 6.100 per kg.
Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso sebelumnya menyarankan agar pemerintah menaikkan HPP gabah setidaknya menjadi Rp 6.000 per kg. Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah biaya pokok produksi dengan margin sekitar 20%.
Berdasarkan data Bapanas, rata-rata nasional harga gabah di tingkat petani mencapai Rp 6.020 per kg hari ini, Rabu (5/6). Sementara itu, rata-rata nasional harga beras medium senilai Rp 13.440 per kg.
Bapanas mencatat, biaya pokok produksi gabah saat ini Rp 4.200 per kg dengan margin hampir 20%. Dengan demikian, peningkatan HPP menjadi setidaknya Rp 6.000 per kg akan mendongkrak margin petani padi lebih dari 42%.
"Biaya produksi itu mulai dari benih, pupuk, air, tenaga kerja, sewa lahan, dan sewa alat. Kami menghitung ada kenaikan di semua lini tersebut. Kalau menurut saya terlalu kecil margin petani saat ini, karena risiko penanaman padi terlalu tinggi saat ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Sutarto menilai peningkatan HPP pada akhirnya akan meningkatkan tingkat pengembalian investasi para petani. Hal tersebut penting mengingat petani dengan lahan kurang dari setengah hektar atau gurem mencapai 16,89 juta orang di dalam negeri.