Perusahaan pengelola tambang, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), giat menyelesaikan proses komisioning smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Per 31 Mei 2024, kemajuan proyek ini mencapai 95,5 persen, diperkirakan mulai produksi katoda tembaga kuartal keempat 2024.
Smelter tersebut dirancang memiliki kapasitas input terpasang 900.000 ton konsentrat per tahun (ktpa). Pabrik pemurnian ini juga akan menghasilkan produk akhir berupa 222.000 ton katoda tembaga per tahun (tpa), serta asam sulfat, emas batangan, perak batangan, dan selenium.
Kini konstruksi fisik dan mechanical completion selesai. Progress smelter tinggal 5 persen lagi, ini merupakan tahapan komisioning yang sedang berlangsung.
Proses komisioning mulai awal Juni 2024, dijadwalkan berlangsung selama lima bulan. Selama periode ini, berbagai tahapan pengujian peralatan dan infrastruktur akan dilakukan untuk memastikan semua sistem berfungsi optimal sebelum memulai produksi komersial.
“Salah satu tahap dalam proses komisioning tersebut adalah masuknya konsentrat tembaga sebagai feed smelter. Sementara itu, produksi katoda tembaga pertama dijadwalkan pada kuartal keempat 2024,” kata Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau, Jumat (12/7).
Pada 2023, kontribusi AMNT terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 82 persen. Ini menegaskan pentingnya peran perusahaan di dalam perekonomian daerah.
Di dalam menggarap pembangunan smelter, AMNT bekerja sama dengan kontraktor internasional. Di dalamnya termasuyk China Non-ferrous Metal Industry's Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) dan PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL).
Kerja sama bertujuannya untuk memastikan proyek smelter ini memenuhi standar global secara tepat waktu. Proyek smelter AMNT diharapkan menjadi salah satu fasilitas peleburan double-flash tercepat yang dibangun di luar Tiongkok.
Adapun, seiring dengan upaya pembangunan smelter, AMNT juga meraih prestasi penting dalam bidang pengamanan. Baru-baru ini perusahaan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Mabes Polri, dengan kategori Gold dan nilai kepatuhan mencapai 90,44 persen.
Sertifikasi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional. Sertifikasi merupakan hasil dari proses audit menyeluruh, mencakup lima aspek utama dalam elemen pengamanan, yaitu komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, kemampuan pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi.
Rachmat menekankan, sertifikasi menegaskan komitmen AMNT dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen pengamanan. “Keberhasilan ini juga merupakan langkah strategis dalam mengeliminasi potensi ancaman dan gangguan, serta meningkatkan keamanan operasional secara sistematis,” katanya.
Di sisi lain, AMNT menandatangani Nota Kesepahaman & Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan Obvitnas dengan Polda NTB untuk memperkuat keamanan dan pengawasan selama proses pembangunan smelter. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan yang baru-baru ini disertifikasi.