Kemenaker Ungkap Penyebab Ramai PHK Tahun Ini: Banjir Impor hingga Digitalisasi

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Sejumlah buruh industri tekstil berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Buruh yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Indonesia mendesak pemerintah untuk serius menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari ancaman kebangkrutan dan melakukan tindakan konkret guna mengurangi PHK massal.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
15/8/2024, 11.30 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan mendata jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja mencapai 42.863 orang hingga Juli 2024. Sebanyak 22.356 atau 52,15% orang yang ter-PHK berasal dari industri pengolahan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan. ada empat penyebab gelombang PHK terjadi pada tujuh bulan pertama tahun ini. Salah satunya adalah banjirnya barang impor di pasar lokal.

"PHK terjadi karena persaingan dengan barang impor dari negara tertentu yang memang lebih murah harganya," kata Indah kepada Katadata.co.id, Kamis (15/8).

Empat Penyebab Gelombang PHK

  1. Banjir barang impor di pasar lokal
  2. Efisiensi bisnis 
  3. Perkembangan digital dan kecerdasan buatan
  4. Memburuknya situasi dan kondisi konflik geopolitik global

Indah menyampaikan, para pekerja harus menerima alasan PHK agar tidak menjadi keputusan sepihak. Selain itu, hak-hak pekerja harus diselesaikan sesuai dengan kesepakatan pekerja dan manajemen.

"Kami telah ingatkan untuk mengutamakan dialog antara manajemen dan pekerja jika ada potensi PHK," katanya.

Indah mendata provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK terbesar ada di Jawa Tengah atau mencapai 13.722 orang. Adapun 99,99% atau 13.721 orang berasal dari industri pengolahan, seperti industri tekstil, garmen, dan alas kaki.

DKI Jakarta menyusul dengan jumlah PHK mencapai  7.469 orang. Namun hanya dua orang tenaga kerja ter-PHK yang berasal dari industri pengolahan.

Provinsi peringkat ketiga dengan jumlah PHK terbesar adalah Banten sejumlah 6.359 orang. Sebanyak 4.782 orang atau 75,2% dari pekerja ter-PHK di Banten berasal dari industri pengolahan.

Adapun peringkat keempat ditempati oleh Jawa Barat sejumlah 5.567 orang dengan 2.483 orang atau 44,6% berasal dari industri pengolahan. Kelima provinsi tersebut berkontribusi hingga 81,49% dari total pekerja ter-PHK pada Januari-Juli 2024.

Reporter: Andi M. Arief