Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah kapasitas Masjid Ibu Kota Nusantara dari 20 ribu menjadi 60 ribu orang. Dampaknya, jadwal pembangunannya pun mundur ke tahun depan.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga mengatakan perkembangan pembangunan Masjid IKN baru sekitar 19% pada pekan lalu. Konstruksi berjalan lambat karena revisi desain kapasitas tersebut.
Perubahan desain juga membuat ketersediaan tanah untuk pembangunan Masjid IKN belum tercukupi. "Jadi, kami akan mengevaluasi waktu konstruksi yang diperlukan dengan pembangunan konstruksi saat ini. Mungkin waktu konstruksi akan diperpanjang," kata Danis di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8).
Dalam rencana awalnya, biaya pembangunan Masjid IKN mencapai Rp 973 miliar. Sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, lokasi masjid berada di zona pemerintahan SUB BWP 1A, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasannya akan terdiri dari bangunan masjid dan minimarket. Total luas lahan mencapai 3,21 hektare. Luas lantai bangunan terdesain mencapai 36.969 meter persegi.
Kementerian PUPR menargetkan pekerjaan konstruksi rancang dan bangun gedung dan kawasan masjid negara di IKN tersebut rampung selama 540 hari.