Pemerintah Prediksi Kesejangan Pendanaan ke UMKM Capai Rp 2.400 T pada 2026

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Ilustrasi.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
4/10/2024, 14.15 WIB

Kementerian Koperasi dan UMKM melihat kesenjangan pendanaan atau financial gap untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menunjukkan tren kenaikan. Kekurangan pendanaan UMKM bahkan diperkirakan mencapai Rp 2.400 triliun atau 55% kebutuhan pada 2026. 

“Target kita menurunkan sampai di angka 30% tahun ini, artinya masih ada PR yang belum kami selesaikan dengan baik,” ujar Plt Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam konferensi pers pada Jumat (3/10).

Ia mengatakan, penyaluran kredit untuk sektor UMKM pada tahun lalu mencapai Rp 1.364 triliun, naik 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut baru mencapai 19.6% dari total penyaluran kredit perbankan.

Adapun dari total penyaluran kredit tersebut, sektor kecil menengah mendominasi mencapai 53,79%. "Mayoritas kredit usaha kecil menengah tidak disubsidi, tidak ada insentif dari pemerintah. Kalau untuk mikro kan ada kredit usaha rakyat, ada Permodalan Nasional Madani, dan lain-lain,” ujarnya.

Temmy menekankan pentingnya meningkatkan akses UMKM ke sektor keuangan. Sektor UMKM diharapkan mampu mendorong kinerja ekspor dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menyoroti, pelemahan daya beli sejak awal tahun ini telah berdampak pada performa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Hal tersebut tercermin dalam meningkatnya persentase kredit bermasalah atau NPL perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan mendata NPL kredit ke sektor UMKM berada di atas 4% sejak April 2024, sedangkan NPL kredit UMKM pada tahun lalu stabil di bawah 4%. "Saya sudah melaporkan data ini ke presiden dari jauh-jauh hari atau dari pertengahan tahun ini. Indeks bisnis UMKM itu turun karena daya beli masyarakat turun," kata Teten di Istora Senayan, Jumat (27/9).

Teten menjelaskan, penurunan daya beli pada akhirnya menekan omzet UMKM di dalam negeri karena konsumen mehanan pembelian. Badan Pusat Statistik mencatat, penurunan indeks harga konsumen dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 106,09 pada Juli 2024. Kondisi tersebut membuat deflasi berlanjut pada Juli 2024 sebesar 0,18%.

Reporter: Mela Syaharani