BKPM Serahkan Penyelesaian Kasus Premanisme Proyek Chandra Asri ke Polisi

ANTARA/HO-BKPM
Wakil Menteri Investasi (Wameninves) dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.
Penulis: Mela Syaharani
15/5/2025, 09.52 WIB

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyerahkan penyelesaian aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terhadap proyek Chandra Asri ke kepolisian. Sebab, kejadian ini sudah dalam ranah aparat hukum dan memberikan efek jera.

“Berbicara pertumbuhan investasi, masih banyak PR besar yang menjadi tantangan, paling utama berbicara soal kondusifitas investasi. Sudah beberapa bulan ramai kita dengar terjadi aksi serupa yang meresahkan dan mengganggu terhadap kegiatan investasi,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam rilis video yang diterima Katadata, dikutip Kamis (15/5).

Pihak Polda Banten mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan proses yang ada.

Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri, Edi Rivai mengatakan meskipun terjadi aksi premanisme, perusahaan tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dan memastikan pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai.

“Harapan kami ke depan, proyek berjalan lancar sesuai dengan waktu yang cukup ketat, Kami juga berharap ke depannya bisa lebih baik lagi dan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Edi.

Insiden yang melibatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Cilegon, Jawa Barat, sedang menjadi sorotan. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, kelompok ini meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali dalam sebuah audiensi dengan kontraktor asal Cina, China Chengda Engineering Co. Ltd.  

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meresponnya dengan membentuk tim investasi dan menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait keterlibatan organisasi ini dalam proyek strategis nasional. 

“Untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan,” tulis Kadin dalam pernyataan resmi, Rabu (14/5). 

Aksi premanisme seperti ini telah terjadi beberapa kali sejak awal 2025. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kegiatan preman berkedok organisasi masyarakat yang mengganggu investasi di Indonesia.  

Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengatasi masalah ini. "Kalau mereka (preman) melakukan tindak pidana, pemerintah tidak akan menoleransi dan ada opsi (penuntutan)," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat lalu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani