Pemerintah Kirim Tim ke AS untuk Finalisasi Perjanjian Tarif Dagang
Indonesia kini tengah dalam proses untuk merampungkan perjanjian pelaksanaan timbal balik perdagangan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Hal ini merupakan kelanjutan dari langkah AS yang menurunkan tarif perdagangan untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS dari 32% menjadi 19%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini pemerintah sudah menerbangkan tim ke Washington untuk melanjutkan pembicaraan dengan Pemerintah AS.
"Tim sedang berada di Washington karena harus ada semacam perjanjian antar negara," kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (9/9).
Dia menjelaskan bahwa sebagian nilai transaksi perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS sudah diputuskan. Namun, beberapa di antaranya masih dapat dinegosiasikan, terutama untuk produk yang tidak diproduksi AS.
"Angkanya sudah ada yang diputuskan dan ada yang relatif angkanya berbeda," ujar Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024 itu melanjutkan aktivitas perdagangan timbal balik kedua negara masih perlu menunggu sejumlah dasar hukum tertentu, antara lain peraturan presiden sebagai dasar pelaksanaannya.
"Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden di sini," kata Airlangga.
Melansir Joint Statement yang diunggah oleh The White House pada 22 Juli lalu, Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi perjanjian perdagangan timbal balik kedua negara.
Adapun kesepakatan komersial yang disepakati yakni mengatur ketentuan Indonesia untuk membeli pesawat dari AS bernilai US$ 3,2 miliar atau setara Rp 52,18 triliun.
Selain itu, terdapat klausul pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$ 4,5 miliar atau setara Rp 73,38 triliun.
Selanjutnya, terdapat poin yang mengatur pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin dengan perkiraan nilai US$ 15 miliar atau setara Rp 244,6 triliun.