Produk Panel Surya RI Terkena Bea Anti-Dumping di AS, Bagaimana Upaya Kemendag?

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/nym
Petugas melakukan perawatan rutin panel surya di atas atap gedung baru RSUD dr. Soedomo, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).
6/11/2025, 09.25 WIB

Pemerintah Indonesia melakukan sejumlah upaya pembelaan dalam penanganan penyelidikan Anti-Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) terhadap produk solar panel Indonesia. Kemendag terus memantau berjalannya proses penyelidikan oleh otoritas AS agar selalu transparan.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan hal penting dalam menghadapi penyelidikan trade remedies dari berbagai negara mitra dagang, termasuk dari Amerika Serikat (AS) yang tengah menyelidiki produk panel surya dan plywood asal Indonesia.

Dia mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies serta mendampingi dalam penyusunan jawaban kuesioner dan verifikasi lapangan.

"Hal ini menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional. Keberhasilan pembelaan ini sangat bergantung pada kolaborasi dan transparansi para pelaku usaha,” kata Tommy melalui siaran pers Kemendag, Rabu (5/11).

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menyampaikan Kemendag telah menyampaikan tanggapan serta melengkapi kuesioner CVD kepada otoritas investigasi AS.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, kementerian dan lembaga, serta otoritas AS untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” ujar Reza 

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Kepala BP Batam Santi Yopie menegaskan, investasi yang masuk ke Batam pada perusahaan panel surya di Batam, termasuk dari negara lain, adalah investasi murni.

“Investasi di Batam terbuka untuk semua sektor industri, bukan hanya untuk panel surya. BP Batam siap berkolaborasi dengan Kemendag dalam penanganan kasus ini,” kata Santi.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruslan Aspan, menyampaikan isu AD/CVD ini bukan hanya terkait industri panel surya, tetapi juga menyangkut citra, kepercayaan, dan daya saing ekspor Indonesia. BP Batam mendukung penuh Kemendag dan pihak-pihak terkait dalam memperkuat pembelaan nasional.

"Momentum ini juga sebagai penguatan tata kelola investasi, khususnya di Batam,” ujar Ruslan.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.