Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Akhir Tahun, Kerek Inflasi November 2025
Badan Pusat Statistik melakukan tinjauan khusus terkait inflasi kelompok transportasi. Sebab, harga tiket pesawat yang mahal menjadi salah satu pengerek inflasi pada November 2025.
Secara historis, selama 2021 hingga 2025, kelompok transportasi selalu mencatat inflasi setiap November. “Tercatat kelompok transportasi pada November 2025 inflasinya sebesar 0,34% dan andilnya (terhadap inflasi keseluruhan) sebesar 0,04%,” kata Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/12).
Pada bulan lalu Pudji mengatakan pendorong utama inflasi pada kelompok transportasi adalah tarif angkutan udara. BPS mencatat harga tiket pesawat yang naik 6,02% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,04%.
“Pola historis menunjukkan bahwa tarif angkutan udara memang cenderung meningkat dari Oktober hingga Desember kecuali pada tahun 2022 dan 2024,” ujar Pudji.
Program Diskon Tiket Pesawat
Pemerintah pada akhir tahun ini kembali memberikan program diskon tiket pesawat. Hal ini mengingat tingginya harga tiket dan juga untuk mendongkrak daya beli masyarakat pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.
Pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan insentif pajak pertambahan nilai atau PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk atas jasa angkutan udara. Berikut ketentuan diskon tiket pesawat:
- Diskon tiket pesawat berkisar 13%-14% dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya.
- Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
- Terdapat kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.