Apindo Wanti-wanti Relaksasi TKDN AS Bisa Tekan Investasi Dalam Negeri

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sg
Direktur Sintesa Group dan Ketua Aliansi United Nations Global Investors for Sustainable Development (UN GISD) Shinta Kamdani menjadi pembicara saat sesi panel memajukan dekarbonisasi industri pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Sesi panel tersebut membahas memajukan dekarbonisasi industri: teknologi dan inovasi untuk masa depan nol emisi.
24/2/2026, 12.33 WIB

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perusahaan dan produk asal Amerika Serikat bisa membantu memperkuat produksi industri nasional. Namun, kebijakan ini juga berpotensi menekan investasi dalam negeri jika tidak dijalankan dengan hati-hati.

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, mengatakan sejak awal dunia usaha mendorong keterbukaan yang terukur. Artinya, relaksasi TKDN harus diikuti dengan upaya memperkuat industri dalam negeri, seperti transfer teknologi, peningkatan investasi, dan pengembangan rantai pasok lokal.

“Tujuannya bukan sekadar membuka akses, tetapi memastikan kebijakan ini memberi manfaat jangka panjang bagi industri Indonesia,” kata Shinta kepada Katadata.co.id, Selasa (24/2). 

Dalam perjanjian perdagangan resiprokal RI-AS, terdapat klausul yang memberikan pengecualian TKDN bagi perusahaan dan barang asal AS. Meski begitu, pemerintah menegaskan aturan TKDN tetap berlaku, terutama untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Shinta memandang klausul tersebut sebagai bagian dari paket negosiasi yang lebih luas untuk menjaga akses pasar ekspor Indonesia, khususnya bagi sektor padat karya, sekaligus mempertahankan stabilitas hubungan dagang bilateral.

Dampak riilnya disebut sangat bergantung pada implementasi kebijakan di lapangan. Relaksasi tersebut berpotensi membantu industri dalam negeri memperoleh akses terhadap bahan baku dan teknologi yang lebih kompetitif, sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing produksi nasional.

Risiko Tekanan terhadap Industri dan Investasi Lokal

Di sisi lain, Shinta mengingatkan relaksasi TKDN juga dapat menimbulkan tekanan kompetitif, terutama bagi pelaku industri yang telah berinvestasi untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

Jika relaksasi dilakukan tanpa strategi yang jelas, produk impor bisa menjadi lebih kompetitif dibandingkan produk lokal. Hal ini berpotensi memengaruhi iklim investasi dan mengurangi minat pelaku usaha untuk menanamkan modal di dalam negeri.

“Tentu akan menimbulkan tekanan kompetitif bagi sektor yang sudah mapan dan telah melakukan investasi lokalisasi,” kata dia. 

Karena itu, menurutnya dunia usaha menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan terhadap industri domestik. 

Ia pun menekankan bahwa implementasi relaksasi TKDN produk AS bisa berjalan seiring dengan pendalaman industri, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan rantai pasok domestik

“Selama prinsip tersebut dijaga, dunia usaha akan berupaya beradaptasi dan memanfaatkan peluang yang muncul dari perjanjian ini secara konstruktif,” kata dia.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina