Buruh Tolak Impor 105 Ribu Pickup India, Klaim 10 Ribu Potensi Kerja Hilang

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana impor 105 ribu mobil pick up (pikap) dari India.
Penulis: Kamila Meilina
3/3/2026, 13.36 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana impor 105 ribu mobil pick up (pikap) dari India. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghilangkan lebih dari 10 ribu peluang kerja di industri otomotif nasional.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, penolakan itu akan menjadi salah satu isu utama dalam aksi buruh yang digelar besok (4/3). Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Gedung DPR RI dipindahkan ke depan Kementerian Ketenagakerjaan karena DPR tengah memasuki masa reses.

“Akibat kebijakan impor 105 ribu mobil pick up dari India, potensi yang seharusnya bisa merekrut sekitar 10 ribu karyawan lebih menjadi hilang,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (3/3). 

Berdasarkan catatan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sekitar 80% pekerja di industri otomotif merupakan anggota FSPMI. Menurutnya, kebijakan impor 105 ribu pick up dari India berpotensi menghilangkan kesempatan merekrut sekitar 10 ribu pekerja baru.

Selain itu, kontrak pekerja di pabrikan otomotif dalam negeri yang semestinya dapat diperpanjang untuk memproduksi kendaraan tersebut juga terancam tidak berlanjut.

“Ujungnya, karena tidak ada pekerjaan, terjadi PHK, terutama pada karyawan kontrak,” katanya.

Ia menyebut potensi dampak tersebut bisa dirasakan di sejumlah pabrikan otomotif seperti Hino, Suzuki, Isuzu, dan Toyota.

Dinilai Picu Arus Keluar Modal

Menurut Iqbal, meskipun harga pick up impor dari India lebih murah, kebijakan itu tidak memberikan dampak penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Ia menilai kondisi tersebut sama dengan mendorong aliran modal keluar (capital outflow).

“Mungkin benar produksi di Indonesia lebih mahal, tetapi ada penyerapan tenaga kerja, setidaknya memperpanjang kontrak tenaga kerja yang sudah ada sehingga tidak ada modal yang keluar,” ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa produksi kendaraan tertentu akan dilakukan di luar negeri jika tidak mengimpor. Menurutnya, sejumlah model kendaraan telah diproduksi di dalam negeri.

“Tidak benar seolah-olah kalau menggunakan Suzuki, Hino, atau Isuzu akan diproduksi di Thailand. Produksinya ada di sini,” katanya.

Selain aksi menolak impor 105 ribu pick up, KSPI membawa sejumlah tuntutan lain di antaranya, pembayaran tunjangan hari raya (THR), menolak outsourcing dan upah murah, pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT, serta imbauan untuk menyetor perang Iran - Amerika Serikat agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Massa aksi berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Pihaknya berharap perwakilan buruh dapat diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan maupun Wakil Menteri Ketenagakerjaan.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina