Danantara: Ekspor Satu Pintu Tak akan Ubah Kontrak Jangka Panjang Pelaku Usaha

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani menyampaikan paparan pada konferensi pers Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
21/5/2026, 16.06 WIB

Danantara Indonesia mengatakan keberadaan badan ekspor tidak akan mengganggu keberlangsungan kontrak jangka panjang. Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah tetap menghormati jalannya kontrak.

Kendati demikian Danantara akan tetap melihat beberapa aspek seperti penentuan harga serta pergerakannya. Jika kontrak dijalankan di bawah indeks pasar dunia maka Danantara akan meninjaunya.

“Kami akan menghormati kontrak, tapi kalau dilihat ada indikasi penjualan kurang bayar (under invoicing) tentunya kami akan mengevaluasi atas hal tersebut,” kata Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5).

Jajaran Danantara, beberapa menteri Kabinet Merah Putih, serta Gubernur BI telah melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini. Rosan menyampaikan dalam rapat tersebut membahas terkait pembentukan badan khusus ekspor serta devisa hasil ekspor (DHE).

Senada dengan Rosan, Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir mengatakan kontrak ekspor yang sudah ada akan tetap berjalan. 

“Kontrak eksisting tetap ada dan berjalan, kami tidak mau mengganggu kontrak yang sudah ada. Kami ingin semuanya lancar dan berjalan dengan baik,” kata Pandu dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Pandu juga menyebut pemerintah saat ini sedang menyiapkan transisi untuk penerapan peraturan ekspor melalui Danantara Sumberdaya Indonesia. Pemerintah akan mengumpulkan pada asosiasi dan pelaku industri sore ini.

Danantara Sumberdaya Indonesia

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan terbentuknya badan baru yang akan mengurus ekspor sumber daya alam Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kerangka ekonomi makro tentang APBN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rabu (20/5).  

Rosan mengatakan badan baru tersebut bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibentuk pada 19 Mei 2029. Menurut Rosan pembentukan DSI untuk memperkuat transparansi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam nasional. 

Rosan mengatakan pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Salah satunya berkaitan dengan memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam agar lebih terbuka dan akuntabel.

"Kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi," kata Rosan di Jakarta, Rabu. 

Menurut Rosan, pemerintah melihat masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun berdasarkan berbagai data yang dimiliki pemerintah maupun lembaga internasional. Praktik tersebut dinilai berdampak terhadap penerimaan negara dari sisi perpajakan, royalti, devisa, hingga mempengaruhi validitas data perdagangan nasional yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Selain mengumumkan nama, Danantara juga telah menunjuk pejabat menjadi nahkoda lembaga baru itu. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id., ada jejak mantan direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di badan baru yang akan ng akan menjadi fasilitator utama dalam seluruh kontrak dagang ekspor-impor sawit hingga minerba yang efektif 1 Juni 2026 mendatang.  

Dalam struktur manajemen, Luke Thomas Mahony menjabat sebagai Direktur, sementara Harold Jonathan Dharma Tj ditunjuk sebagai Komisaris di PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Luke Thomas Mahony sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur dan Chief Strategy and Technical Officer di Vale Indonesia 25 Juli 2025.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani